Dipungut Iuran untuk Pasang Meteran Air, Warga Desa Sapen Keberatan

Dipungut Iuran untuk Pasang Meteran Air, Warga Desa Sapen Keberatan

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Rapat koordinasi hasil pelaksanaan program Pamsimas Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 Desa Sapen, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, di ruang pertemuan kantor desa setempat, Jumat (11/2/2022), berlangsung alot. Peserta yang hadir mempertanyakan adanya tagihan iuran sebesar Rp 200 ribu kepada pelanggan.

Tagihan iuran pemasangan meteran air yang tertuang dalam surat Badan Pengelola Sarana Pengelolaan Air Minum (BPSPAM) Tirta Sari Sembada Desa Sapen tanggal 7 Februari 2022 itu, menurut warga, bertentangan dengan informasi awal di mana Pamsimas DAK 2021 adalah gratis.

"DAK gratis, tapi BPSPAM dalam suratnya yang ditujukan kepada pelanggan perihalnya tagihan iuran pasang meteran air. Ini aneh," kata Darmaji, salah seorang warga yang hadir dalam rapat.

Lebih aneh lagi, kata dia, iuran Rp 200 ribu itu rencananya digunakan untuk perbaikan jaringan perpipaan sistem Pamsimas 2 Genengsari, pembelian pompa Rp 20 juta dan pengembangan jaringan pipa Gondangsari.

Lebih lanjut dalam suratnya, BPSPAM juga menjelaskan realisasi pelaksanaannya untuk pengadaan otomatis tower Genengsari, pengembangan jaringan pipa induk Tegalringin ke barat, Tegalringin ke selatan dan lapangan Warurangkang ke selatan sepanjang 350 meter dan meteran air 17 SR yang menjadi prioritas kebutuhan air bersih warga. Pelanggan yang belum bayar iuran pemasangan meteran diminta segera membayar dalam jangka waktu satu minggu sejak surat diterbitkan.

Darmaji menilai ada yang aneh dalam isi surat itu. Pasalnya, kata dia, Pamsimas 2 tahun 2018 di Dukuh Genengsari saja belum berfungsi alias mangkrak, tapi kok ini ada iuran dari pelanggan Pamsimas DAK 2021 yang mau digunakan sebagian ke sana.

Dia juga menilai adanya dugaan manipulasi atau pembohongan laporan pertanggungjawaban Pamsimas 2 kepada Dinas Perwaskim. Sebab, kata dia, syarat cairnya bantuan Pamsimas DAK 2021 harus telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban Pamsimas 2.

"Lha, Pamsimas 2 saja mangkrak dari awal sampai sekarang. Warga belum merasakan manfaatnya sama sekali. Tapi kok turun lagi bantuan DAK. Kemarin Dinas Perwaskim bagaimana kok bisa menerima laporan Pamsimas 2 dan mengucurkan bantuan DAK. Harusnya cek lapangan dulu," kata Darmaji.

Karenanya, dia mendesak agar pungutan iuran Rp 200 ribu dibatalkan dan kelebihan 13 kuota yang dipasang di dukuh lain yang bukan menjadi lokasi bantuan Pamsimas DAK agar dikembalikan ke lokasi yang menjadi sasaran program Pamsimas DAK.

Pertanyaan serupa dikemukakan Winarno, warga Sapen lainnya. Menurutnya, bantuan Pamsimas 2 dan Pamsimas DAK 2021 banyak kejanggalan. Di antaranya, kelebihan kuota yang dilaksanakan dalam Pamsimas DAK dan adanya permohonan pemasangan 3 pelanggan pada bulan Desember 2021 dan diiyakan pengurus.

"Ini ironis sekali. Permohonan bulan Desember diiyakan. Sementara saya mengajukan pemasangan bulan Oktober dijawab sudah tidak bisa dan ditutup," kata Winarno.

Menanggapi pertanyaan warga, Kepala Desa Sapen, Basuki, mengatakan dalam hal bantuan Pamsimas DAK 2021, pihak desa telah melangkah sesuai prosedur. Sebab, sebelum dilaksanakan pihaknya telah berkoordinasi dengan BPD dan BPSPAM/KPSPAM serta sosialisasi kepada masyarakat.

"Sapen dapat bantuan DAK dan pelaksanaannya oleh pihak ketiga. Masyarakat terima bersih dan gratis," kata Basuki pada rapat yang dihadiri perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR), Dinas Kesehatan, Babinsa, pendamping dan fasilitator Pamsimas, pengurus BPSPAM, Ketua RW dan RT dan warga Desa Sapen.

Agar tidak ada kecemburuan di kalangan warga, di mana dalam bantuan sebelumnya pelanggan dipungut biaya tapi pelanggan Pamsimas DAK gratis, maka pihak desa punya gagasan menarik iuran bagi pelanggan Pamsimas DAK. Disamping itu, BPSPAM juga masih butuh dana.

Setelah dilaksanakan sosialisasi melalui Ketua RT dan Ketua RW, pelanggan bisa menerima adanya iuran dan itu dibuktikan ada beberapa yang sudah membayar.

Ketua BPSPAM Tirta Sari Sembada Desa Sapen, Agus Supriyadi, menjelaskan BPSPAM mengelola sepenuhnya Pamsimas di Desa Sapen setelah ada serah terima DAK dari Pemerintah Desa Sapen pada tanggal 19 Januari 2022 di Kantor Desa Sapen.

Terkait iuran pelanggan Pamsimas DAK sebesar Rp 200 ribu juga didasari informasi pemerintah desa tentang sudah adanya kesepakatan warga.

Sedangkan perwakilan DPU PR menyebutkan, dalam bantuan DAK 2021 warga tidak dibebani biaya. Pelaksanaan pekerjaan oleh penyedia jasa secara kontraktual dengan output 114 SR (sambungan rumah). Jika di lapangan terpasang 122 SR, ada pengembangan dan perlu dana yang semua itu diserahkan pada desa.

Usai rapat, petugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) meninjau lokasi program Pamsimas 2 di Dukuh Genengsari yang mangkrak. (*)