Dinsos P3APPKB Klaten Sampaikan 15 Usulan Program Kerja
Ada banyak persoalan yang memerlukan penanganan dengan melibatkan lintas sektoral.
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Kabupaten Klaten menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) dalam rangka penyusunan rancangan rencana kerja (Renja) tahun 2027, Kamis (19/2/2026).
Forum yang berlangsung di aula Dinsos P3APPKB Klaten tersebut dipimpin Kepala Dinsos P3APPKB Klaten Puspo Enggar Hastuti SE dengan narasumber Yunanto Sinung Nugroho (Sekretaris Dinsos P3APPKB), Purwanto (anggota Komisi IV DPRD Klaten) dan Mitha (Bapperida Klaten). Hadir perwakilan OPD, PKH, TKSK, wartawan dan undangan lainnya.
Kepala Dinsos P3APPKB Klaten Puspo Enggar Hastuti menyampaikan ada banyak persoalan di OPD yang dia pimpin dan memerlukan penanganan yang melibatkan lintas sektoral. Banyaknya pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS), di bidang pemberdayaan perempuan, pernikahan anak usia dini dan lain sebagainya.
Mantan Camat Prambanan itu menambahkan, pihaknya juga selalu mensosialisasikan salah satu pencegahannya dengan mengundang kepala sekolah dan guru pembimbingnya merupakan wujud keseriusan jajarannya dalam menghadapi persoalan pernikahan anak usia dini.
Perwakilan peserta menandatanganani naskah berita. (masal gurusinga/koranbernas.id)
"Tapi apa yang sudah kami laksanakan di masyarakat belum optimal memberikan dampak dan perlu lintas (sektoral). Dari sisi agama, mental, karakter, akhlak dan lain sebagainya," kata Puspo.
Sementara itu, Sekretaris Dinsos P3APPKB Klaten Yunanto Sinung Nugroho menjelaskan tujuan pelaksanaan Forum Perangkat Daerah (FPD) di antaranya untuk menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan mengusulkan program dan kegiatan hasil musrenbang RKPD kabupaten dan kecamatan.
Kemudian, mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan sesuai dengan tugas pokok fungsi perangkat daerah dan menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagi indikatif untuk masing-masing perangkat daerah.
Menurut dia, isu-isu yang perlu mendapat perhatian diidentifikasi meliputi penanganan terhadap pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) belum merata kepada seluruh jenis PPKS, belum optimalnya pelayanan kesejahteraan sosial yang inklusif, belum optimalnya peran perempuan dalam pembangunan, belum optimalnya perlindungan dan pemenuhan hak anak dan masih perlunya peningkatan terhadap kualitas pembangunan keluarga.
15 usulan
Ada 15 usulan program kerja Dinsos P3APPKB Kabupaten Klaten tahun 2027, meliputi program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten, program pemberdayaan sosial, program rehabilitasi sosial, program perlindungan dan jaminan sosial, program penanganan bencana, program pengelolaan taman makam pahlawan.
Berikutnya, program pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan, program peningkatan kualitas keluarga, program perlindungan perempuan, program pengelolaan sistem data gender dan anak, program pemenuhan hak anak, program perlindungan khusus anak, program pengendalian penduduk, program pembinaan keluarga berencana serta program pemberdayaan dan peningkatan keluarga sejahtera.
Perwakilan Bapperida Klaten, Mitha, menyampaikan sebelum melanjutkan ke Forum Musrenbang kabupaten, diharapkan masing-masing OPD membahasnya dengan lintas stakeholder terkait. Apakah nanti akan mempengaruhi hasil rancangan awal renja Dinsos P3APPKB.
Sedangkan anggota Komisi IV DPRD Klaten, Purwanto menyatakan dasar hukum keterlibatan DPRD dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) adalah Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Ketentuan DPRD terkait RKPD dan renja (rencana kerja) perangkat daerah.
Tanggung jawab DPRD memastikan program sesuai RPJMD dan RKPD, mengawasi kesesuaian antara perencanaan dan APBD, mencegah tumpang tindih program dan menjamin kepentingan masyarakat terakomodasi. (*)
Masal Gurusinga
