Dianggap Melanggar Peraturan, Menteri BUMN Didesak Batalkan Pengangkatan Ririek

Dianggap Melanggar Peraturan, Menteri BUMN Didesak Batalkan Pengangkatan Ririek

KORANBERNAS.ID, JAKARTA—Menteri BUMN Erick Tohir didesak membatalkan pengangkatan Ririek Adriansyah sebagai Direktur Utama PT Telkom. Desakan muncul, karena pengangkatan Ririek kali ini dinilai melanggar aturan.

Agus Rihat P Manalu, Direktur Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) yang sekaligus Aktivis 98 mengatakan, pengangkatan Ririek Adriansyah menjadi Direktur Utama PT Telkom Tbk mengundang polemik. Pengangkatan Ririek dianggap cacat hukum dan melanggar undang-undang serta peraturan pemerintah.

Terkait dengan hal ini, Agus Rihat selaku penerima kuasa telah melakukan pendaftaran gugatan terhadap Menteri BUMN dan PT Telkom Tbk, terkait diangkatnya kembali Ririek Adriansyah sebagai Direktur Utama PT Telkom.

“Kami telah mendaftarkan gugatan dengan dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap Menteri BUMN sebagai Tergugat 1 dan PT Telkom Tbk sebagai Tergugat 2,” ujar Rihat melalui rilisnya, Rabu (25/5/2022).

Lebih lanjut Rihat mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 45 tahun 2005 Pasal 19 dijabarkan bahwa masa jabatan anggota direksi selama lima tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatannya.

“Di peraturan itu dengan jelas dan tegas telah diatur masa jabatan anggota direksi selama 5 tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatannya. Artinya seorang yang menjabat sebagai anggota direksi pada BUMN maksimal dapat menjabat selama 2 periode atau 10 tahun. Sedangkan dalam kasus ini Ririek sudah menjabat Direksi PT Telkom sejak 2012 berarti sudah 10 tahun dirinya menjabat sebagai Direksi PT Telkom,” katanya.

Rihat juga meminta kepada menteri BUMN segera membatalkan pengangkatan kembali Ririek Ardiansyah yang dinilai cacat hukum.

“Kami sampaikan kepada Menteri BUMN agar dapat mengambil langkah tegas terkait polemik di tubuh PT Telkom ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui Ririek Ardiansyah telah menjabat Direksi PT. TelkomlTbk sejak tahun 2012 silam dan kembali terpilih menjadi Direktur Utama di tahun 2022 ini.(*)