Darah dari PMI Sleman Dinyatakan Baik

Darah dari PMI Sleman Dinyatakan Baik

KORANBERNAS.ID—Darah yang dikelola oleh PMI Sleman, dinyatakan dalam kondisi baik dan memenuhi semua ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Permenkes No 91 Tahun 2015. Pemeriksaan dilakukan oleh pihak RSUP Dr Sarjito Yogyakarta, yang diketuai oleh Dr dr Teguh Triyono M.Kes, Sp.PK (K).

Ketua PMI Sleman Dr dr Sunartono mengatakan, hasil pemeriksaan Kualitas Kontrol yang dilakukan oleh RSUP Dr Sarjito, semakin memperkuat pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak lain terhadap kualitas darah dari PMI Sleman.

Sebelum Sarjito, pemeriksaan juga pernah dilakukan oleh Unit Transfusi Darah Pusat.

“Ya tentu kami bersyukur bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami bisa menjaga kepercayaan dari pendonor maupun pihak yang membutuhkan donor. Ini merupakan hasil komitmen dan kerja sungguh-sungguh dari semua tim PMI Sleman,” kata Sunartono, baru-baru ini.

Pemeriksanaan kualitas darah oleh pihak luar ini, bagi PMI Sleman merupakan hal yang penting untuk dilakukan secara rutin. Hal ini untuk menjaga dan menjamin obyektivitas terhadap kontrol kualitas darah, yang dikelola PMI Sleman.

Dijelaskan, pemeriksaan dilakukan secara sampling dan mencakup semua parameter, sebagaimana diatur dalam permenkes, tanpa kecuali.

“Parameternya banyak. Semua perlu di cek. Ini untuk menjamin keamanan darah yang setiap saat bisa saja dibutuhkan untuk ditransfusikan ke orang yang membutuhkan. Dalam rangka menjamin keamanan itulah, kita lakukan cek terhadap kualitas,” papar Sunartono.

Sunartono tidak menampik besarnya resiko dari proses transfusi darah, manakala tidak ada jaminan terhadap kualitas darah yang akan ditransfusikan. Berbagai jenis penyakit, bisa dengan mudah menular ke resipient. Atau bisa juga resiko ketidakcocokan darah antara darah pendonor dengan darah resipient.

“Kalau kami berupaya sejak awal sudah melakukan screening untuk menjaga kualitas. Termasuk diantaranya, kami menghindari pendonor dari kelompok-kelompok yang beresiko,” bebernya.

Kebutuhan darah di PMI Sleman, saat ini mencapai rata-rata 30-50 kantong. Jumlah ini, cenderung meningkat dari waktu ke waktu. Untuk menjamin ketersediaan kantong darah, PMI Sleman terus memperkuat jejaring dan memperluas komunitas pendonor darah.

Diantaranya dengan menggandeng kelompok-kelompok atau komunitas keagamaan, relawan dan yang belakangan dilakukan adalah dengan komunitas driver online.

“Kita selalu mengkampanyekan, bahwa darah mereka sangat diperlukan untuk menolong sesama. Ya alhamdulilah kepercayaan semakin tumbuh kepada kami. Terbukti makin banyak yang bersedia menjadi pendonor rutin,” ujar Sunartono. (SM)