Danang Pastikan Manfaat Pembangunan Dirasakan Seluruh Masyarakat

RPJMD tidak hanya menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, tetapi juga menjadi kontrak sosial antara pemerintah dengan masyarakat

Danang Pastikan Manfaat Pembangunan Dirasakan Seluruh Masyarakat
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sleman Tahun 2025-2029, Senin (5/5/2025). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO--Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, hadir sekaligus membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sleman Tahun 2025-2029, Senin (5/5/2025).

Danang menyampaikan Musrenbang RPJMD ini merupakan momen penting dan strategis dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Sleman lima tahun ke depan. Dikatakan Danang, dalam proses penyusunannya, RPJMD mencerminkan aspirasi dan harapan masyarakat, menjawab tantangan zaman, dan mengakomodasi dinamika perubahan yang sangat cepat di tengah-tengah masyarakat. 

“Dengan demikian RPJMD tidak hanya menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, tetapi juga menjadi kontrak sosial antara pemerintah dengan masyarakat,” kata Danang. 

Dalam RPJMD 2025–2029 ini, lanjut Danang, dia ingin memastikan bahwa setiap warga Sleman, tanpa terkecuali, dapat merasakan manfaat pembangunan Sleman secara nyata, pelayanan publik yang lebih baik, pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, ekonomi lokal yang tumbuh dan berdaya saing. 

“Kami optimis selama lima tahun ke depan kita dapat mencapai visi Pembangunan Sleman 2025-2029 yakni “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Sleman yang Maju, Adil, Makmur, Lestari dan Berkeadaban,” tutur Danang. 

Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Sleman, Dwi Anta Sudibya, menyebutkan kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan di dalam Rancangan Awal RPJMD.

Ada beberapa materi yang dibahas dan sejumlah narasumber yang turut hadir dalam Musrenbang RPJMD kali ini. Yakni arah dan kebijakan DIY dalam RPJMD DIY Tahun 2022-2027, yang disampaikan oleh Kepala Bapperida Daerah Istimewa Yogyakarta. Kedua, rancangan RPJMD Kabupaten Sleman tahun 2025-2029, yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Sleman.

“Ketiga, strategi dan upaya Pemkab Sleman untuk mewujudkan visi, misi dan program prioritas daerah yang dihadapkan pada tantangan permasalahan ekonomi global, disampaikan oleh narasumber akademisi,” tambah Dwi Anta Sudibyo. 

Musrenbang RPJMD Kabupaten Sleman ini diikuti sebanyak 180 orang peserta yang terdiri dari unsur Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, DPRD Kabupaten Sleman, Perangkat Daerah DIY, Bappeda Kabupaten/Kota yang berbatasan dengan Kabupaten Sleman, Organisasi Profesi, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Organisasi Kemasyarakatan. (*)