Dana Desa Rp 1,2 Miliar Sudah Cukup, Harus Tepat Sasaran

Dana Desa Rp 1,2 Miliar Sudah Cukup, Harus Tepat Sasaran

KORANBERNAS.ID, SLEMAN—Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) menilai, alokasi dana desa sebesar Rp 1 hingga Rp 1,2 miliar per tahun sudah mencukupi sebagai stimulan pembangunan di desa. Untuk mengoptimalkan kemanfaatannya bagi masyarakat, penyaluran dana tersebut harus tepat sasaran.

Ditemui usai acara konsolidasi yang berlangsung di Berbah Sleman, Ketua Umum GPM Heri Satmoko mengatakan, kebijakan pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 1 hingga RP 1,2 miliar per tahun, harus benar-benar bisa dioptimalkan untuk mendorong kesejahteraan rakyat.

Untuk itu, program yang dilakukan oleh pemerintah desa, harus benar-benar diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat, utamanya terkait dengan program kesejahteraan.

“Sudah cukup untuk stimulan. Tinggal bagaimana pemerintah desa bisa secara maksimal memanfaatkannya guna mendorong perekonomian dan kesejahteraan rakyat,” kata Heri, Minggu (5/12/2021).

Heri mengatakan, salah satu hasil Kongres ke-10 GPM yang berlangsung di Bali bulan lalu adalah meminta seluruh kader GPM terus melakukan upaya terbaik bagi masyarakat. Termasuk di antaranya melakukan pendampingan-pendampingan serta mengawal program pemerintah terkait pemberdayaan masyarakat, utamanya masyarakat desa.

Nah untuk menuju ke sana, tentu kami segera berkoordinasi dan menjalin sinergi dengan seluruh pihak pemangku kepentingan, termasuk kementerian yang membidangi,” lanjutnya.

Sebagai upaya mendukung pemanfaatan dana desa, GPM akan membantu penguatan dan pengembangan ekonomi pedesaan. Caranya adalah dengan membentuk ribuan Desa Merdeka hingga lima tahun ke depan.

“Dalam lima tahun ke depan kami akan membangun ribuan Desa Merdeka. Kami akan melakukan pendampingan kepada pemerintah desa untuk memaksimalkan anggaran dana desa yang selama ini diterima,” katanya.

Dia mengatakan, pendampingan ini untuk mengawal penyerapan dana desa agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. GPM juga akan memfasilitasi peningkatan kualitas SDM di desa serta menjembatani komunikasi dengan pihak lain yang diperlukan. “Kami juga sudah MoU dengan Kemendes untuk hal ini,” ungkapnya.

Sebagai langkah riil program ini, GPM saat ini sedang melakukan pemetaan terhadap kondisi desa yang ada di Indonesia. Pemetaan dimaksudkan untuk menentukan skala-skala prioritas dalam kaitan pembentukan Desa Merdeka.

“Yang sudah bisa berjalan baik, tentu kami tinggal monitoring. Tapi desa yang belum bisa berkembang, akan kami lakukan pengkajian apa persoalannya. Dari sana baru kami akan melakukan pendampingan dengan mensinergikan program pemberdayaan masyarakat dengan program pemberdayaan yang ada di desa-desa,” lanjutnya.

Terkait Desa Merdeka ini, Heri mengatakan, pihaknya menargetkan setidaknya ada 10 Desa Merdeka di setiap cabang GPM di kabupaten/kota hingga lima tahun ke depan. GPM sendiri, saat ini sudah memiliki kepengurusan hingga 200 cabang secara nasional.

Ketua DPD GPM DIY Riyanto Kuncoro menambahkan, di DIY saat ini GPM sudah terbentuk hingga tiga kabupaten dan satu kota. Tinggal wilayah Gunungkidul yang saat ini belum ada kepengurusan. Tetapi dalam waktu dekat dia berharap kepengurusan GPM Cabang Gunungkidul terbentuk.

“Kami ingin struktur ini segera dilengkapi. Dengan demikian, kita juga bisa segera bergerak untuk pendampingan masyarakat dan juga pendampingan ke perangkat desa. Untuk menentukan desa sasaran, nanti masing-masing ranting PAC mengusulkan ke PAC hingga cabang sebelum diputuskan,” kata dia.

Sebelum program tersebut dilakukan, seluruh pengurus perlu memahami program dan kegiatan dana desa. Dengan demikan, program pendampingan dan pemberdayaan kepada Desa Merdeka bisa berjalan baik. “Jadi sinergi antara GPM dengan pemerintah desa bisa dilakukan untuk mengembangkan perekonomian desa,” katanya.

Tidak hanya sampai tingkat kabupaten kota, kata Kuncoro, GPM juga akan membentuk kepengurusan hingga ke tingkat kecamatan (PAC) dan desa (Ranting). Setelah semua kepengurusan terbentuk, GPM akan melakukan upgrading terhadap SDM GPM. Peningkatan pengetahuan dan kemampuan personel GPM ini menjadi sangat penting, agar mereka benar-benar mampu menjadi pendamping masyarakat dan aparatur pemerintahan di tingkat bawah. (*)