Curiga Panitia Lelang Tidak Fair, Peserta Tender Mengirim Sanggahan

Curiga Panitia Lelang Tidak Fair, Peserta Tender Mengirim Sanggahan

KORANBERNAS.ID, KLATEN--Proses tender proyek rekonstruksi jalan Samben-Daleman Kecamatan Wonosari Kabupaten Klaten semakin menarik untuk diikuti. Setelah sempat disorot banyak pihak terkait dugaan adanya rekayasa dalam penetapan pemenang lelang, kini peserta tender dengan penawaran terendah mengajukan sanggahan kepada panitia lelang dalam hal ini Pokja Bagian Layanan Pengadaan (BLP) barang/jasa Pemkab Klaten.

Adalah CV Rejekining Abadi sebagai penawar terendah pada tender proyek jalan Samben-Daleman. Penyedia jasa beralamat di Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah itu pada tender baru-baru ini mengajukan penawaran Rp 4.165.874.146,50 pada proyek dengan kode tender 4256051.

Meski tercatat sebagai penawar terendah, namun Pokja BLP tidak mengundangnya pada pembuktian kualifikasi. Pokja BLP beralasan, penawar terendah tidak diundang karena kemampuan personel tidak sesuai.

Tidak disebutkan lebih jauh siapa personel dimaksud dan kemampuan bidang apa. Padahal, dalam tender proyek jalan Prigi-Sabrang Lor Trucuk yang juga diikuti CV Rejekining Abadi dengan dokumen dan Pokja BLP yang sama, dinyatakan lengkap dan di undang klarifikasi. Hanya saja setelah di verifikasi berada di nomor urut tiga.

“Di paket jalan Prigi-Sabrang Lor kami dapat undangan yang artinya dokumen kami lengkap. Tapi mengapa di paket jalan Samben-Daleman kami sebagai penawar terendah justru tidak diundang. Padahal dokumen kami hampir sama, begitu juga personelnya sama persis. Kami digugurkan di personel,” kata Direktur CV Rejekining Abadi, Subiyantoro, A.Md melalui telepon, Senin (25/10/2021) siang.

Karena tidak diundang oleh Pokja BLP dan belakangan diperoleh informasi jika Pokja BLP menetapkan pemenang tender adalah CV Bejo Lumintu (penawar terendah nomor 7), Subiyantoro melihat ada indikasi tidak fairnya panitia (Pokja BLP).

Karenanya kata dia, pihaknya telah mengirimkan sanggahan kepada Pokja BLP yang melelangkan paket tersebut.

Subiyantoro menceritakan, ada yang aneh ketika dirinya ikut tender proyek jalan di Kabupaten Klaten baru-baru ini. Keanehan itu kata dia, saat dirinya masuk komplek Pemkab Klaten terkait tender proyek ditemui oleh oknum pemborong setempat. Oknum yang disebutkan berjumlah 2 orang itu kemudian memintanya untuk mundur.

Sebagaimana berita sebelumnya, dikutip dari laman LPSE Kabupaten Klaten 2021, Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Samben-Daleman dengan Pagu Rp 4,750 Miliar telah diumumkan dengan penawar terendah nomor 1 hingga 7 yakni CV Rejekining Abadi Rp 4.165.874.146,50; CV Technicsi Rp 4.269.217.829,43; CV Pradhana Surya Tehnik Rp 4.325.000.464,63; CV Muhamad Bagus Bintang Mulia (MB2M) Rp 4.327.666.928,00; CV Hasna Aulia Rp 4.427.000.472,83; CV Kirana Mulya Rp 4.439.000.197,16 dan CV Bejo Lumintu Rp 4.499.429.183,89.

Artinya, selisih penawaran antara CV Rejekining Abadi (terendah nomor 1) dengan CV Bejo Lumintu (terendah nomor 7) yakni sekitar Rp 334 juta.

Pemerhati jasa perkonstruksian menilai, munculnya sanggahan dari peserta tender akan mempengaruhi pelaksanaan kegiatan dilapangan dan juga kepada panitia lelang. Sebab kata mereka, waktu terus berjalan dan sebentar lagi memasuki akhir tahun anggaran. (*)