Covid-19 Masih Ada, Patuhi Prokes dan Aturan Perjalanan

Covid-19 Masih Ada, Patuhi Prokes dan Aturan Perjalanan

KORANBERNAS.ID, JAKARTA--Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi mengingatkan masyarakat bahwa Covid-19 masih mengancam. Salah satunya ditandai dengan ditemukannya kasus pertama varian Omicron di Indonesia. Untuk itu, terutama jelang libur Natal dan tahun baru, masyarakat diimbau tetap disiplin protokol kesehatan dan mematuhi aturan perjalanan.

Masyarakat juga diharapkan semakin bijak memilah informasi dan waspada terhadap hoaks. Berkaca dari pengalaman libur panjang pada beberapa waktu terakhir, lemahnya penerapan protokol kesehatan dan lonjakan mobilitas warga menjadi salah satu pemicu paparan terhadap virus Covid-19. Untuk itu, menjelang periode Hari Raya Natal, pemerintah kembali meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Indonesia.

“Bagi masyarakat yang akan melakukan mobilitas, pemerintah mengimbau agar memperhatikan aturan pengetatan perjalanan yang telah ditetapkan,” tutur Dedy dalam Siaran Pers Menolak Hoaks Covid-19 dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) – KPCPEN, Kamis (16/12/2021).

Pemerintah daerah, ujarnya, diimbau untuk melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi menyebabkan kerumunan menjelang Natal. Seperti gereja, atau tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah Natal, tempat perbelanjaan dan tempat wisata lokal.

Upaya-upaya kewaspadaan tersebut perlu dilakukan, mengingat pandemi belum usai.

“Covid-19 secara nyata masih ada di tengah-tengah kita. Bahkan baru saja ditemukan kasus pertama varian Omicron di Indonesia,” tutur Dedy.

Dedy menyayangkan, bahwa seiring dengan upaya penanganan yang dilakukan, persebaran hoaks mengenai Covid-19 juga masih ditemukan tersebar di ruang digital.

Sejak Januari 2020, kata Dedy, angka persebaran hoaks terkait Covid-19 masih mengalami pertambahan.

“Langkah penanganan berupa pemutusan akses pun terus digencarkan oleh Kementerian Kominfo,” lanjutnya.

Untuk isu hoaks Covid-19, Dedy menjelaskan, telah ditemukan 2026 isu pada 5263 unggahan media sosial dengan persebaran terbanyak pada Facebook sejumlah 4562 unggahan. Pemutusan akses telah dilakukan terhadap 5095 unggahan dan 168 unggahan lainnya sedang ditindaklanjuti.

Kemudian untuk isu hoaks vaksinasi Covid-19, telah ditemukan sebanyak 412 isu pada 2497 unggahan media sosial, dengan persebaran terbanyak juga pada Facebook sejumlah 2305 unggahan. Pemutusan akses, katanya, telah dilakukan terhadap seluruh unggahan tersebut.

Sedangkan isu hoaks PPKM, telah ditemukan sebanyak 49 isu pada 1279 unggahan media sosial, dengan persebaran terbanyak pada Facebook sejumlah 1261 unggahan. Dedy menyebutkan, pemutusan akses dilakukan terhadap 1107 unggahan dan 172 unggahan lainnya sedang ditindaklanjuti.

“Pada pekan ini, jika dilihat dari setiap topik hoaks terkait Covid-19,pertambahan isu tidak melebihi angka di pekan lalu.Namun salah satu topik hoaks Covid-19 mengalami pertambahan sebaran yang melebihi angka dari minggu yang lalu,” papar Dedy.

Secara keseluruhan, pada minggu ini total pertambahan hoaks tentang Covid-19, vaksinasi Covid-19 dan PPKM adalah sebanyak 10 isu di 72 unggahan media sosial, di mana pada minggu sebelumnya terdapat total pertambahan 17 isu di 74 unggahan media sosial.

Kesempatan yang sama, Dedy menyampaikan bahwa memang hari-hari raya pada tahun ini tidak dapat dilakukan seperti pada masa sebelum pandemi. “Namun hal tersebut jangan sampai meredupkan semangat dan makna hari besar tersebut,” ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, ia meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama dengan memakai masker dengan benar, serta mematuhi kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami juga berharap masyarakat semakin bijak dalam memilah dan memilih informasi , serta berpartisipasi aktif dalam menghentikan persebaran berita bohong terkait Covid-19. Bersama kita hindari lonjakan persebaran Covid-19 untuk menuju Indonesia pulih dari pandemi,” ajaknya.

Terkait vaksinasi, Jubir Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro menyebutkan, Kemenkes RI sendiri telah menargetkan vaksinasi lengkap untuk 208,2 juta warga akan dicapai di Maret atau April tahun depan. Vaksin, dikatakakannya, bertujuan untuk mengurangi angka kesakitan berat bahkan kematian apabila sampai terpapar.

Laporan dari Satgas Penanganan Covid-19 juga menunjukkan bahwa jumlah pasien sembuh naik secara rata-rata dan jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia semakin sedikit.

Vaksinasi juga sudah menjadi syarat perjalanan baik dalam negeri maupun luar negeri. Mereka yang sudah mendapatkan dosis lengkap, persyaratan perjalananannya akan jauh lebih mudah untuk masuk ke tempat-tempat umum yang mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Sedangkan dalam konteks perhatian terhadap mutasi-mutasi virus Sars Cov-2 termasuk terhadap variant of concern yang terbaru Omicron, kata Reisa, WHO menyatakan bahwa vaksin masih ampuh melindungi dari sakit berat dan kematian.

Badan Kesehatan Dunia WHO juga menyerukan, agar setiap pemerintah dan setiap individu harus menggunakan semua alat yang kita miliki saat ini, pencegahan, pengujian, perawatan untuk tetap melawan Covid-19 terutama dengan mempercepat cakupan vaksin pada populasi paling berisiko.

Selain itu, juga mengintensifkan upaya menurunkan penularan dan tetap mempertahankan capaian baik saat ini.

“Dengan memperhatikan prinsip-prinsip public health and social measures atau yang kita terapkan dalam bentuk PPKM level di Indonesia,” lanjut Reisa.

Untuk itu, Reisa mengajak agar ajang perayaan Natal dan Tahun Baru menjadi pembuktian bahwa 280 juta rakyat Indonesia percaya, lebih baik mencegah atau memutus penularan sekarang, daripada mengobati dan mengalami lonjakan kasus yang mengkhawatirkan nanti di tahun 2022.

“Mari kita tetap membatasi dan memperketat mobilitas penduduk agar tidak ada lonjakan kasus dan warga tetap sehat setelah perayaan Nataru,” imbau Reisa.

Komitmen pemerintah tidak berubah untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, meningkatkan kualitas penanganan, dan memperketat mobilitas selama Nataru yang berpotensi meningkatkan penularan.

Pengendalian diterapkan mulai dari pintu masuk kedatangan internasional hingga ke tingkat kabupaten/kota.

“Syarat kedatangan dari luar negeri yang diperketat dengan menerapkan syarat hasil tes PCR negatif yang berlaku dua hari sebelum keberangkatan dan karantina selama 10 hari setelah tiba di Indonesia. Lalu perjalanan jarak jauh dalam negeri wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif yang valid selama 1 hari sebelum keberangkatan,” beber Reisa.

Selain itu, juga pelarangan seluruh jenis perayaan tahun baru di hotel, pusat perbelanjaan atau mall, tempat wisata, dan tempat keramaian umum lainnya. Kemudian, operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata diizinkan dengan kapasitas maksimal 75% dan hanya untuk orang dengan kategori hijau sesuai penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Bersamaan dengan itu, Reisa juga mengingatkan kembali pentingnya menjaga protokol kesehatan.

“Seperti pesan Presiden Joko Widodo sejak awal program vaksinasi di Januari 2021, meski vaksin sudah ada, kita tetap harus disiplin menjalankan protokol kesehatan. Tetap disiplin memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumuman, dan membatasi mobilitas,” katanya.

Ia mengimbau pemerintah daerah untuk tetap mempertahankan angka 3T tetap tinggi, serta vaksinasi lengkap sukses menyasar semua kelompok dan di seluruh pelosok tanpa kecuali. (*)