Chisya Ayu Puspitaweni, Sosok Termuda di DPRD Sleman Siap Jadi Pelayan Masyarakat

Chisya Ayu Puspitaweni, Sosok Termuda di DPRD Sleman Siap Jadi Pelayan Masyarakat
Chisya Ayu Puspitaweni, anggota DPRD Sleman 2024-2029. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN—Sebanyak 50 orang anggota DPRD Kabupaten Sleman masa jabatan 2024-2029, resmi dilantik Senin (12/8/2024). Mereka adalah orang-orang terpilih, yang berhasil meraup suara dukungan terbesar dari masyarakat. Selama 5 tahun ke depan, para wakil rakyat ini akan bertugas, memperjuangkan aspirasi rakyat untuk kesejahteraan.

Diantara 50 anggota DPRD Sleman terlantik sebagian merupakan wajah baru. Salah satunya Chisya Ayu Pustitaweni, dari PDI Perjuangan Daerah Pemilihan atau Dapil 4 Sleman yang meliputi Kapanewon (Kecamatan) Depok dan Berbah.

Ayu, sapaan akrabnya, merupakan anggota DPRD Sleman Termuda dengan perolehan suara terbanyak di Dapil 4. Gadis kelahiran Yogyakarta 29 September 1999 ini meraup sebesar 8.965 suara. 

Sebagai anggota DPRD Sleman Ayu mengaku siap melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat, baik fungsi egislatif, fungsi budgeting (anggaran) maupun fungsi pengawasan.

Ia berkomitmen mendorong pembentukan Peraturan Daerah yang sesuai dengan aspirasi masyarakat. Kemudian dari sisi anggaran ia akan memastikan anggaran yang berkeadilan untuk rakyat.

Untuk pengawasan eksekutif atau Pemerintah Kabupaten Sleman, Chisya akan mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat.

“Saya akan berusaha dan berkomitmen sepenuhnya untuk melaksanakan amanah yang diberikan kepada saya, untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat demi memajukan dan menyejahterakan masyarakat. Saya siap menjadi pelayan masyarakat,” tandas sarjana Teknik Kimia Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta ini.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sleman Masa Jabatan 2019-2024, Haris Sugiharta, S.IP. 

Haris mengungkapkan, suka dan duka senantiasa mengiringi setiap langkah anggota DPRD masa jabatan 2019-2024.

“Selain kami disatukan dalam tugas yang sama, kami pun disatukan dalam rasa persaudaraan sebagai keluarga besar. Kiranya tali silaturahim ini akan terus kami jaga dan lanjutkan, karena dengan menjalin silaturahim akan dilapangkan rizki dan dipanjangkan umurnya,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, dari Tahun 2019 sampai dengan 2024, terdapat 73 peraturan daerah yang telah berhasil ditetapkan.

“Semoga apa yang telah kami hasilkan selama 5 (lima) tahun ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sleman,” ucapnya.

Sebanyak 600 orang hadir pada acara pelantikan yang meliputi Anggota DPRD terlantik, keluarga anggota terlantik, Perwakilan Partai Politik, Forkopimda Sleman, kepala OPD se-Kabupaten Sleman, Panewu, Lurah, LSM, Pengadilan Agama, kemenag, Pengadilan Negeri, Biro Tapem DIY, Biro Hukum DIY, KPU, Panwas, BUMD, BRI, Mandiri, dan undangan lainnya. (*)