Catat, Prambanan Anggarkan Rp 100 Juta per Desa untuk Covid-19

Catat, Prambanan Anggarkan Rp 100 Juta per Desa untuk Covid-19

KORANBERNAS,ID.KLATEN - Penanganan Covid-19 di wilayah Kecamatan Prambanan Kabupaten Klaten terus menerus dilakukan. Baik oleh satgas kecamatan maupun satgas desa dan gugus tugas RT/RW. Salah satunya dengan membentuk Pos PPKM Mandiri dan penyediaan anggaran.

Anggaran penanganan Covid-19 di setiap desa di wilayah Kecamatan Prambanan berbeda jumlahnya. Dari 16 desa yang ada, setiap desa mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 berkisar Rp 80 juta hingga Rp 100 juta

"Kami anggarkan antara Rp 80 juta hingga Rp 100 juta tiap desa. Untuk membeli sembako, hand sanitizer dan kebutuhan lainnya," kata Suhardi, Camat Prambanan, Senin (15/3/2021).

Ditambahkan, sampai dengan saat ini anggaran masih tetap dipihaki oleh desa hingga anggaran cukup. Jika nanti anggaran itu habis pada bulan Juni atau Juli maka akan dipikirkan lagi.

Di Prambanan kata Suhardi, anggaran penanganan Covid-19 masing-masing desa berbeda. Sebagai contoh di satu desa kasus Covid-19 terus menerus ada, tapi di desa lain tidak ada. Akibatnya anggaran penanganan Covid-19 tidak terserap.

Desa Cucukan misalnya, tidak ada kasus Covid-19. Sementara Desa Randusari kekurangan anggaran karena ada warga yang terkonfirmasi Covid-19.

"Kami tidak bisa matur anggaran itu sampai Desember. Sampai cukup. Kalau Juni atau Juli anggaran habis akan kita pikirkan lagi," ujarnya.

Hingga 8 Maret 2021, wilayah Kecamatan Prambanan masih zona merah penyebaran Covid-19 karena warga di 6 desa terkonfirmasi positif Covid-19. (*)