Catat, Muhammadiyah Tentukan Idul Fitri Kamis Besok
KORANBERNAS.ID,YOGYAKARTA --Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriyah jatuh pada Kamis (13/5/20210. Ketetapan ini berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.
Dasar penetapan 1 Syawal itu karena berdasarkan hasil pemantauan hilal, ijtimak atau konjungsi antara matahari dan bulan jelang Syawal 1442 H terjadi pada Rabu, 12 Mei 2021 pukul 02.03.02 WIB. Hilal sudah terwujud saat terbenam matahari di Yogyakarta. Pada saat terbenam matahari, bulan berada di atas ufuk. Kemunculan hilal tersebut menandai 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.
"Pada saat matahari terbenam, kita memperoleh data tinggi bulan 5 derajat 31 menit. Artinya ketika matahari terbenam bulan masih di atas ufuk belum terbenam dengan ketinggian 5 derajat 31 menit," ujar pakar falak Muhammadiyah Oman Fathurrahman kepada wartawan, Senin (10/5/2021) di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta.
Oman menjelaskan jika dalam hisab hakiki wujudul hilal, bulan baru kamariah dimulai apabila telah terpenuhi tiga kriteria berikut secara kumulatif.
Pertama, telah terjadi ijtimak (konjungsi), ijtimak itu terjadi sebelum matahari terbenam, karena satu siklus satu bulan secara astronomis dari konjungsi ke konjungsi, atau ijtimak ke ijtimak.
Kedua, ketika hari terjadinya ijtimak itu harus terjadi sebelum terbenam matahari, karena pergantian bulan harus sesuai dengan pergantian hari.
Terakhir, pada saat terbenamnya matahari, bulan masih di atas horizon atau di atas ufuk, untuk memastikan bahwa matahari berada di sebelah barat bulan dan bulan berada di sebelah timur matahari.
"Itu syarat-syarat terpenuhinya awal bulan," kata dia.
Sementara Agung Danarto, Sekretraris Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan maklumat Muhammadiyah bahwa, Takbir Idulfitri tahun ini dianjurkan agar dilaksanakan di rumah masing-masing dengan khusyuk dan melibatkan anggota keluarga. Dengan demikian sehingga tercipta suasana keruhanian yang semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.
"Muhammadiyah juga tidak menganjurkan takbir keliling. Takbir hanya boleh dilakukan di masjid atau musala selama tidak ada jamaah yang terindikasi positif Covid-19 dengan pembatasan jumlah orang dan menerapkan protokol kesehatan yang berdisiplin tinggi," lanjutnya.
"Sikap seksama merupakan wujud ikhtiar yang diajarkan agama, bukan ketakutan yang bersifat paranoid," tegasnya.
Salat Idulfitri dapat dilakukan di rumah untuk masyarakat yang lingkungannya terdapat pasien positif atau kondisi belum aman dari Covid-19. Jika tidak ada warga yang tertular virus corona atau kondisi setempat dipandang aman Covid-19, salat Idulfitri dapat dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal dalam jumlah jamaah yang terbatas.
Adapun protokolnya sebagai berikut, Salat Idulfitri dengan saf berjarak, jamaah menggunakan masker, dilaksanakan tidak dalam kelompok besar atau dilaksanakan secara terpisah dalam kelompok kecil dengan pembatasan jumlah jamaah yang hadir serta mematuhi protokol kesehatan.
"Idulfitri yang merupakan Hari Raya Berbuka Puasa agar dijadikan momentum peningkatan kualitas takwa sebagaimana tujuan berpuasa Ramadhan," tegasnya.
Momentum tersebut merupakan wahana perwujudan praktik keislaman yang menyemai nilai-nilai kebaikan, kesalehan, perdamaian, keadilan, kesahajaan, sikap tengahan, persaudaraan, saling tolong, kasih sayang, persatuan, dan kebajikan utama dalam kehidupan keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan semesta. Sebaliknya setiap muslim menjauhi sikap berlebihan, intoleransi, pertikaian, permusuhan, dan hal-hal yang tercela dalam kehidupan bersama. (*)