Catat, Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor

Catat, Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Pelarangan kawasan Malioboro dari kendaraaan bermotor yang sudah dilaksanakan sejak Juni 2019 silam terpaksa berhenti semenjak pandemi Covid-19 melanda. Program rutin yang dilaksanakan 35 hari sekali ini setiap Selasa Wage (Hitungan hari dalam penanggalan jawa-red) diinisiasi agar Malioboro istirahat dari berjejalnya kendaraan bermotor dan pedagang kaki lima.

Hari ini Selasa (3/11/2020) pembebasan kawasan Malioboro dari kendaraan bermotor kembali diberlakukan. Pelarangan bagi kendaraan bermotor yang dulunya berlangsung sehari, kini pelarangan tersebut lebih lama, yaitu dua minggu hingga 15 November 2020 mendatang.

Hal ini tak lain agar bisa mendapatkan hasil yang maksimal yang dapat dievaluasi dengan cepat. Disampaikan Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji beberapa waktu lalu, bahwa ujicoba sebelumnya hanya sehari dan belum permanen tidak bisa menggambarkan kondisi lalulintas sebenarnya.

Menurutnya, hanya sarana transportasi publik seperti Trans Jogja, ambulance, pemadam kebakaran, patroli dan tamu kepresidenan serta kendaraan tanpa motor yang diperbolehkan melewati kawasan Malioboro, antara lain Sepeda, Becak kayuh dan Andong.

Kantong-kantong parkir pun sudah disiapkan, termasuk di sirip-sirip jalan. Dengan demikian pengalihan arus lalin tidak akan membuat kemacetan baru.

Salah seorang pengendara motor, Heri (28) kebingungan dengan pengalihan arus tersebut. Sebagai karyawan yang tiap hari melintas di Malioboro, Ia mengaku kesulitan untuk menuju tempatnya bekerja.

"Saya kan lewat sini setiap hari,  tidak tahu  tiba-tiba kok jalan ke malioboro ditutup padahal saya harus kerja. saya juga bingung harus memarkir kendaraan dimana," ujarnya saat ditemui di lokasi.

Warga asal Jalan Magelang ini mengaku sempat membaca program pedestrian Malioboro ini di salah satu media online. Namun dia tidak paham betul realisasi pengalihan arus setelah penerapan kebijakan tersebut.

"Pengalihan dan rekayasa lalulintas sengaja diberlakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di jalan yang mengarah ke Malioboro," papar Imam Buchory selaku Kasatlantas Polda DIY kepada wartawan, Selasa (3/11/2020) siang.

"Tidak ada penambahan personil saat ini, namun Kepolisian Satlantas Polresta, Dinas Perhubungan Kota dan Dinas Perhubungan provinsi dan juga Satpol PP semuanya turun," imbuhnya.

"Kemudian nanti kita akan melihat efek-efek mana jalan mana yang akan terjadi penumpukan kendaraan  habis itu nanti kita akan melakukan evaluasi," tutupnya.(*)