Cakupan Pemanfaatan Aplikasi PeduliLindungi Diperluas, Pengelola Mall Lebih Pede

Cakupan Pemanfaatan Aplikasi PeduliLindungi Diperluas, Pengelola Mall Lebih <i>Pede</i>

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA—Kebijakan pemerintah mewajibkan pengunjung mall bersertifikat vaksin, disambut baik pengelola mall di Yogyakarta. Mereka mengaku lebih pede untuk menerima pengunjung. Selain itu, penerapan dari kebijakan ini, juga mendatangkan rasa aman dan nyaman, baik sesama pengunjung mall ataupun karyawan.

Public Relation Sleman City Hall (SCH) Cici mengaku, manajemen sudah memberlakukan aturan ini mengacu pada kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. SCH hanya akan menerima pengunjung, yang minimal sudah mendapatkan vaksin dosis pertama. Tamu yang belum vaksin samasekali, otomatis tidak akan diperbolehkan masuk ke mall.

“Sudah mas. Kami sudah memberlakukan. Sebelum masuk, pengunjung juga wajib scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi,” kata Cici, Senin (30/8/2021).

Manajemen SCH, katanya, mengapresiasi kebijakan dari pemerintah ini. Dengan aplikasi PeduliLindungi, dapat menjadi skrining bagi pengunjung dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua pengunjung yang ingin berbelanja.

Diak, kebijakan ini tidak serta merta berjalan mulus. Di SCH, banyak pengunjung yang masih bingung dalam menggunakan aplikasi.

“Namun kami selalu stand by dan siap membantu pengunjung yang akan check in atau masuk ke dalam area mall. Memang di awal pemberlakuan kemarin, masih banyak pengunjung yang belum paham caranya,” lanjut Cici.

Secara nasional, respon positif juga muncul dari para pengelola mall di berbagai wilayah. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyebut, pengunjung mall di berbagai kota merasa aman dan nyaman dengan diberlakukannya aplikasi PeduliLindungi. Menurutnya, beberapa pengunjung mengaku senang dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke mall, karena memberikan rasa aman dan nyaman.

Johnny mengatakan, pemerintah mengembangkan aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya mengoptimalkan perlindungan kesehatan masyarakat. Ia berharap, pemanfaatan teknologi digital juga bisa mempermudah dan menyingkat alur informasi, efektif, dan adaptif diadopsi dalam beragam sektor.

“Pengaplikasian teknologi digital dalam mendukung penerapan protokol kesehatan dan 3T (Testing, Tracing, Treatment) adalah salah satu upaya krusial dalam pengendalian pandemi,” ujar Menkominfo, dalam rilisnya pekan lalu.

Menteri Johnny juga menjelaskan, melalui aplikasi PeduliLindungi, orang tersebut dapat diperiksa status vaksinasinya, hasil tes Covid-19 atau apakah ada kontak eratnya dengan pasien Covid-19.

Aplikasi tersebut bisa membantu setiap warga melakukan surveilans kesehatan berupa penelusuran (tracing), pelacakan (tracking) dan pengurungan (fencing) terhadap anggota masyarakat yang diduga mengidap Covid-19.

Menkominfo memaparkan, saat ini terdapat 6 sektor yang menjadi fokus pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi dalam hal skrining. Pertama Perdagangan (pusat perbelanjaan, pasar modern dan pasar tradisional), Transportasi (darat, laut, udara), Pariwisata (hotel, restoran, event/pertunjukan), Kantor/Pabrik (pemerintah, swasta, bank, pabrik besar, UMKM/IRT), Keagamaan (masjid, gereja, wihara, pura, kegiatan keagamaan), dan Pendidikan (PAUD, SD, SMP/SMA, Perguruan Tinggi).

Saat ini, lanjut Johnny, penerapan kebijakan tersebut sudah dilaksanakan di sekitar 250 lokasi terdiri atas mal, resoran, bank, rumah sakit, hotel, dan perkantoran. Pemerintah terus melaksanakan perluasan cakupannya, dengan cara menggencarkan sosialisasi penggunaan aplikasi tersebut di fasilitas publik serta perbaikan protokol kesehatan.

“Diharapkan, pada akhir Agustus nanti terdapat 500 fasilitas umum yang menerapkan proses skrining ini,” ujar Johnny.

Menkominfo juga memaparkan, saat ini terdapat 28.627.905 pengguna yang telah mengunduh aplikasi PeduliLindungi lewat Apps Store dan Google Play Store. Pemerintah melalui Kemenkominfo akan terus meningkatkan performa dari PeduliLindungi agar masyarakat tidak menemukan kendala penggunaan, dapat mempermudah serta memberikan rasa aman bagi masyarakat ketika beraktivitas.

“Mari kita manfaatkan PeduliLindungi sebagai wujud kepedulian kita akan perlindungan diri dan orang-orang tercinta. Dengan langkah sederhana ini, semua orang dapat berkontribusi dalam pengendalian pandemi,” kata Menkominfo. (*)