Bupati Sleman Siapkan Skenario Buka Mall

Bupati Sleman Siapkan Skenario Buka Mall

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Kabupaten Sleman masih belum termasuk wilayah yang menjadi uji coba pembukaan sektor pusat perbelanjaan dan mall pada perpanjangan PPKM Level 4 sampai 23 Agustus mendatang. Namun, Pemkab Sleman telah menyiapkan skenario aturan pelaksanaan uji coba apabila nantinya dipilih oleh pemerintah pusat.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menuturkan penyiapan skenario ini didasari berbagai masukan dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY. Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman, komunikasi dengan pengelola tersebut telah beberapa kali dilakukan.

"Kita sudah sering mendapatkan keluhan dan masukan. Dan kita tentu tidak diam saja. Kita respons masukan-masukan ini dengan menyiapkan skenario agar saat tiba giliran kita mendapatkan ijin uji coba, bisa segera dilaksanakan," ungkap Kustini, Kamis (19/8/2021).

Menurut Bupati, sejumlah pusat perbelanjaan dan mall di Sleman sebenarnya sudah siap untuk uji coba. Salah satu indikatornya adalah capaian vaksin para pekerja di tempat tersebut.

"Untuk jumlah yang sudah divaksin, pekerja di pusat perbelanjaan dan mall Sleman sekitar 75-80 persen. Ini modal awal yang sangat bagus dari percepatan kita untuk menggerakkan sektor perekonomian," jelas Kustini.

Untuk kapasitas pengunjung, Kustini akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Dan seluruh pusat perbelanjaan dan mall di Sleman sudah menyatakan kesiapannya untuk menerapkan screening melalui aplikasi Peduli Lindungi bagi pengunjung sebagai syarat masuk.

Selain itu, fasilitas tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan cek suhu, juga menjadi syarat utama. Ditambah skenario aturan jaga jarak di setiap gerai dan tenant di dalam mall, juga harus disiapkan.

"Yang dibuka dulu adalah yang gerainya berjualan produk umum. Kalau fasilitas pendukung seperti bioskop, karaoke, tempat bermain anak dan lainnya, akan dibuka secara berkala berdasarkan evaluasi uji coba awal. Kalau sudah bagus bisa segera dibuka," terang Kustini.

Untuk pengunjung yang diperbolehkan masuk tetap sama dengan aturan pemerintah, yakni di atas usia 12 tahun. Namun di Sleman akan ditambah aturan usia di atas 60 tahun tidak diperbolehkan dulu masuk mall.

Kustini menambahkan, dengan segera dibukanya pusat perbelanjaan dan mall, meskipun baru sebatas uji coba, adalah langkah yang tepat. Hal itu dikarenakan agar perekonomian bisa berjalan dan mengurangi resiko PHK terhadap pekerja.

Selain itu, pusat perbelanjaan dan mall di Sleman juga menjadi sarana promosi dari produk-produk UMKM. Jika tempat tersebut tutup dalam waktu lama, otomatis akan berdampak juga terhadap pemasaran produk dari para pelaku UMKM.

"Melihat dari hasil komunikasi dan persiapan sejumlah mall dan pusat perbelanjaan di Sleman, sebenarnya semua sudah siap untuk buka. Kita tinggal menunggu ijin dari pemerintah pusat agar kita bisa juga melakukan uji coba. Harapan saya secepatnya," pungkas Kustini. (*)