Bupati Kukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Bupati Kukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

KORANBERNAS.ID--Bupati Sleman, Sri Purnomo mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis (21/11/2019). TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan, yang bertujuan untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di Kabupaten Sleman.

Sri Purnomo menjelaskan, pengukuhan TPAKD dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Tim ini diisi 24 personel dari unsur aparatur Pemkab Sleman, Otoritas Jasa Keuangan, Kamar Dagang dan Industri, perbankan dan akademisi.

Menurutnya, TPAKD merupakan perwujudan dari keinginan pemerintah untuk dapat hadir dalam merespon kebutuhan rakyat, terutama dalam membuka akses keuangan.

“Saya harap keberadaan TPAKD dapat melakukan berbagai terobosan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah. Termasuk menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan,” ujarnya.

Kabupaten Sleman memiliki tidak kurang dari 37.000 UMKM. Hingga Oktober 2019, Dana Penguatan Modal (DPM) mencapai Rp 340,78 miliar. Untuk itu, seluruh komponen yang tergabung dalam TPAKD diharapkan saling bekerja sama dan bersinergi, agar program yang disusun dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Untung Nugroho menyampaikan, TPAKD awalnya digagas oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama dengan OJK Pusat. Berdasarkan kesepakatan itu, Kemendagri menyampaikan instruksi kepada Gubernur dan Bupati serta Walikota untuk masing-masing membentuk TPAKD

Berdasarkan hasil survey, Untung mengatakan bahwa tingkat akses keuangan di DIY sudah mencapai 76% dari target yang ditetapkan Presiden yaitu sebanyak 75%.

“Sementara untuk literasi dari target 75 persen sudah mencapai 58 persen. Tersisa sedikit lagi untuk meningkatkan literasi,” jelasnya.

Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito berpesan agar personel TPAKD yang telah dikukuhkan, terus melakukan pertemuan-pertemuan untuk memajukan Kabupaten Sleman.

“Pesan saya kepada tim TPAKD, seringlah bertemu pikirkan kira-kira apa yang dapat memajukan daerah. Lembaga jasa keuangan juga harus membantu jangan sampai pikirannya hanya untung saja,” ungkap Sarjito. (SM)