Agar Pedagang Mudah Membayar Retribusi
KORANBERNAS.ID--Bank BPD DIY melakukan sosialisasi E-Retribusi dan Laku Pandai di Pasar Cebongan Kecamatan Mlati, Rabu (20/11/2019). Sosialisasi ini untuk memberikan informasi dan simulasi penggunaan aplikasi E-Retribusi kepada warga maupun pedagang di sekitaran Pasar Cebongan, guna mempermudah transaksi pembayaran pedagang di pasar tradisional.
Pemerintah Kabupaten Sleman menjadi daerah pertama yang menerapkan sistem E-Retribusi tersebut dan menjadi percontohan digitalisasi pemerintah daerah.
Acara dihadiri oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo, Plt Disperindag Pustopo, Direktur Utama PT Bank BPD DIY Santoso Rochmad dan sejumlah pejabat lainnya.
Acara dibuka dengan penampilan Paguyuban Guyon Maton Paguyuban Pedagang Pasar Cebongan yang juga menyampaikan fragmen simulasi E retribusi.
Pustopo menyampaikan, untuk tahun 2018 E-Retribusi telah diterapkan di 3 pasar, yakni Pasar Cebongan, Godean dan Prambanan. Tahun ini, menyusul diterapkan di 6 pasar lainnya yakni Gentan, Turi, Jangkang, Gendol dan Balangan.
Diharapkan penerimaan retribusi dapat optimal dan dikembalikan untuk perbaikan sarana dan prasarana, sehingga pasar bersih dan kesejahteraan pedagang pasar meningkat. Kondisi pasar yang bersih, juga akan mendorong masyarakat belanja di pasar tradisional.
Direktur Utama PT Bank BPD DIY Santoso Rochmad berharap, agar nantinya E-Retribusi ini bisa dirasakan manfaatnya oleh para pedagang di pasar tradisional.
E-Retribusi telah digunakan oleh 3 dinas yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman (Retribusi Pasar), Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Retribusi Rusunawa), dan Dinas Lingkungan Hidup (Retribusi Sampah).
Sri Purnomo mengapresiasi dan sangat mendukung E-Retribusi guna mempermudah para pedagang pasar dalam membayar biaya Retribusi kedepannya. (SM)