Bupati Kebumen Beri Sanksi Camat karena Tidak Aktif di Lokasi Bencana

Bupati Kebumen Beri Sanksi Camat karena Tidak Aktif di Lokasi Bencana

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Bupati Kebumen Arif Sugiyanto memerintahkan pegawai Kacamatan Ayah bersama camat dirotasi ke kecamatan lain. Sanksi itu diberikan dengan alasan saat penanganan bencana banjir perangkat kecamatan disebut tidak terlihat di lokasi bencana.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyatakan hal itu pada rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (17/3/2022).

Ketika banjir Kebumen Selasa (15/3/2022), bersama seluruh jajaran Forkompinda Arif Sugiyanto mendatangi lokasi pengungsian di Desa Kedungweru Kecamatan Ayah. Di lokasi bencana bupati tidak melihat perangkat kecamatan.

Keesokan harinya, Rabu (16/3/2022), Arif Sugiyanto kembali mengunjungi Ayah di daerah pegunungan untuk mengecek tanah longsor di Desa Kalibangkang, Argosari, Telogosari dan Argopeni. Longsor banyak terjadi di pegunungan Ayah.

Seharian di wilayah itu, lArif Sugiyanto juga tidak melihat ada pegawai kecamatan di lokasi penanganan bencana.

“Yang terlihat hanya camatnya, perangkatnya saya tidak saya lihat. Dari kemarin dua hari saya di sana tidak terlihat. Saya minta perangkatnya beserta camat dirotasi ke tempat lain. Hari ini saya tanda tangani," kata Arif Sugiyanto.

Ketika kondisi darurat seperti terjadi banjir dan tanah longsor, pemerintah harus responsif melakukan penanganan bencana.

Camat harus aktif berkoordinasi dengan Forkompincam dan bisa menggerakkan perangkatnya untuk terlibat aktif dalam penanganan bencana.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kebumen yang dikonfirmasi koranbernas.id, Senin (21/3/2022), mengatakan tidak berwenang memberi keterangan masalah kinerja ASN di Kecamatan Ayah, ketika terjadi banjir.

Tetapi dia mengkonfirmasi belum ada mutasi camat maupun pejabat struktural di Kecamatan Ayah.

Camat Ayah, Katut, juga mengatakan hal sama. Dia tidak bersedia berpolemik mengenai kinerja ASN di Kecamatan Ayah ketika terjadi banjir dan tanah longsor.

Sebagai ASN, dirinya siap dimutasi jika keputusan pimpinan mengharuskan dimutasi.

Katut tidak bersedia menjelaskan posisinya, pejabat struktural dan tugas apa yang dikerjakan, ketika tidak mendampingi kunjungan bupati. (*)