Bupati Bantul Mendatangi Kantor Bawaslu

Menurut bupati, acara tersebut telah direncanakan dan ada dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2024.

Bupati Bantul Mendatangi Kantor Bawaslu
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul. (sariyati wijaya/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Bupati Bantul H Abdul Halim muslih mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul yang berada di Jalan Parangtritis Km 11 Dukuh Kalurahan Sabdodadi, Rabu (7/2/2024).

Orang nomor satu di Bumi Projotamansari tersebut datang sekitar pukul 13:15 dan langsung  bertemu Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho beserta jajaran.

Selama satu jam bupati dimintai keterangan terkait temuan Nomor 001/Reg/TM/PL/Kab.02/II/2024. Pada tanggal 24 Januari 2024 ada kunjungan Menteri Pertanian  Amran Sulaiman dan ternyata datang salah seorang Caleg DPR RI pada acara yang mengundang ribuan petani tersebut.

“Kedatangan saya untuk memberikan keterangan terkait acara kunjungan Menteri Pertanian. Jadi acara tersebut dihandel oleh Kementerian Pertanian, begitu pun siapa saja tamu yang diundang dalam acara tersebut saya tidak bertanya-tanya dan saya tidak tahu. Kapasitas saya di acara tersebut juga hanya sebagai tamu yakni dundang sebagai bupati yang saat itu menerima bantuan benih varietas Inpari dari Kementan senilai Rp 4,2 miliar yang akan didistribusikan kepada petani di Bantul,” kata bupati.

ARTIKEL LAINNYA: Pesan Bupati Sleman, Ciptakan Kamtibmas Kondusif Menjelang Pemilu

Menurut bupati, acara tersebut telah direncanakan dan ada dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2024. Artinya bukan acara mendadak tapi masuk perencanaan karena di beberapa negara, seperti disampaikan Kementan, terjadi krisis pangan akibat pergeseran cuaca.

“Pemerintah memberikan dukungan kepada petani termasuk dengan bantuan benih dalam rangka meningkatkan hasil panen,” jelasnya.

Didik mengatakan bupati dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran pemilu dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian di Stadion Sultan Agung, 24 Januari 2024.

Klarifikasi dilakukan oleh Bawaslu Bantul beserta tim sentra penegakan hukum terpadu terdiri dari unsur kepolisian dari Polres Bantul dan unsur Kejaksaan Negeri Bantul.

ARTIKEL LAINNYA: Ironi Remaja di Kota Pendidikan, Banyak yang Gagal Kuliah Karena Biaya

Klarifikasi ini untuk mengumpulkan alat bukti yang menguatkan adanya pelanggaran dalam kegiatan tersebut.

Seperti diketahui, kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian dalam rangka peningkatan produksi padi dan jagung di DIY dihadiri oleh Mentan RI, Amran Sulaiman.

Hadir pula seorang caleg DPR RI. Pada kesempatan tersebut calon anggota DPR RI ini diberikan waktu menyapa peserta kegiatan yang mayoritas merupakan perwakilan petani dari kabupaten/kota se-DIY.

Disampaikan, proses setelah klarifikasi kepada pihak-pihak yang hadir akan dilanjutkan dengan pleno untuk merumuskan kesimpulan ada tidaknya pelanggaran. (*)