BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Kepada Dua Ahli Waris

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Kepada Dua Ahli Waris
Simbolis penyerahan santunan kematian untuk ahli waris Pambudi Fajar WIcaksono. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan DIY, menyerahkan santunan kematian untuk dua ahli waris dari peserta yang meninggal dunia. Santunan, masing-masing diterima oleh ahli Sri Hastuti warga Tirtomartani dan ahli waris Pambudi Fajar Wicaksono warga Purwomartani Kalasan.

Kedua peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia ini, tercatat sebagai peserta bukan penerima upah (BPU) yang masuk kelompok rentan. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) DIY, Teguh Wiyono, Kamis (20/7/2023).

Teguh Wiyono mengatakan, penyaluran santunan secara langsung ke rumah peserta sebagai bentuk silaturahmi BPJamsostek kepada para ahli waris. “Misalnya, almarhum Pambudi Fajar ini, bekerja sebagai ojek online, sakit di luar kecelakaan kerja sehingga ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta,” katanya.

BPJamsostek, lanjut Teguh, saat ini sedang menggalakkan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa. Hal ini menjadi salah satu Upaya mengenalkan program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan kampanye ini diharapkan warga desa mudah memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk melindungi pekerja rentan ini, kami mengajak para perangkat desa dan kalurahan untuk saling gandeng gendong bersama BPJamsostek untuk melindungi pekerja rentan dalam program perlindungan sosial ketenagakerjaan ini,” ajaknya

Ahli waris Sri Hastuti dan ahli waris Pambudi Fajar Wicaksono, mengaku santunan ini sangat bermanfaat untuk mereka. Santunan ini, setidaknya bisa dimanfaatkan untuk membiayai selamatan bagi keluarga mereka yang meninggal dunia.

Sri Hastuti merupakan pedagang pasar di Sambilegi dan Pambudi Fajar merupakan salah satu mitra ojek online di wilayah Sleman. Keduanya meninggal dunia lantaran sakit dan menjadi tulang punggung keluarga sehingga ahli waris mendapatkan santunan kematian masing-masing sebesar Rp42 juta.

“Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah menyalurkan santunan kematian kepada kami selaku ahli waris. Meskipun belum lama menjadi peserta BPJamsostek, namun kami tetap menerima santunan ini,” kata Kasmono selaku ahli waris Sri Hastuti.

Carik Tirtomartani, Kalasan Bekti Susanto mengatakan, pihaknya sudha dua kali mendampingi BPJamsostek saat menyerahkan santunan kematian bagi warganya.

“Tidak ada yang ingin mengalami kecelakaan saat bekerja sehingga menjadi peserta BPJamsostek menjadi salah satu bentuk ikhtiar untuk perlindungan sosial ketenagakerjaan. Kami akan sampaikan program BPJamsostek kepada masyarakat karena manfaatnya sangat besar,” katanya.

Ahli waris Pambudi Fajar, Keni Asih menambahkan, anaknya tercatat baru sekitar sebulan menjadi peserta BPJamsostek. Tapi ternyata, santunan kematian tetap diberikan, lantaran anaknya meninggal lantaran sakit.

Menurutnya, santunan dari program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diterima ahli waris manfaatnya sangat bermanfaat dan meringankan beban keluarga. “Bagi kami manfaatnya sangatlah besar, dibandingkan dengan jumlah iurannya yang hanya sebesar 16.800 rupiah per bulan,” ujarnya.

Sementara Ulu-ulu Kalurahan Purwomartani, Marhanus Hastoro menambahkan pihak kalurahan akan mengajak masyarakat Purwomartani untuk ikut serta program BPJamsostek karena manfaatnya yang luar biasa. “Paling tidak bagi keluarga yang kurang mampu, santunan yang diberikan akan sangat bermanfaat untuk membantu keluarga yang ditinggalkan,” katanya. (*)