Bingung Mendaftar sebagai Pengguna BBM Bersubsidi, Pertamina Siapkan Dua Pos Layanan

Bingung Mendaftar sebagai Pengguna BBM Bersubsidi, Pertamina Siapkan Dua Pos Layanan

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA-- Pertamina Yogyakarta menyiapkan dua pos layanan guna membantu masyarakat yang kebingungan mendaftar sebagai pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yakni Pertalite dan Solar. Dua pos layanan berada di SPBU Giwangan (samping Terminal Bus Giwangan-red) serta kantor Pertamina Jalan Margo Utomo Yogyakarta (dulu Jalan Mangkubumi-red).

Dalam keterangannya kepada media, Area Manager Communication, Relations & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho mengatakan, Kota Yogyakarta menjadi salah satu dari sebelas kota/kabupaten yang menjadi lokasi pendaftaran bagi pengguna Pertalite dan Solar. Pendaftaran akan dilakukan mulai 1 Juli 2022.

“Uji coba pendataan atau pendaftaran ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih. Mobil bernomor polisi manapun bisa didaftarkan ketika beraktivitas di Yogyakarta,” kata Brasto, Rabu (29/6/2022).

Pendaftaran, bisa dilakukan dari mana saja, dengan mengakses website subsiditepat.mypertamina.id. Sebelum masuk ke website, pemilik kendaraan sebaiknya terlebih dulu menyiapkan foto diri, KTP, STNK, foto kendaraan dan foto nomor polisi kendaraan yang akan diunggah di website.

“Jadi aksesnya ke website ya. Bukan ke aplikasi MyPertamina yang biasa diunduh di PlayStore. Jangan keliru,” jelas Brasto.

Setelah masuk ke website dan mengisi daftar sesuai permintaan, maka pemilik kendaraan tinggal menunggu proses validasi yang dilakukan Pertamina. Validasi juga untuk memastikan bahwa pemilik kendaraan sesuai untuk membeli produk Pertamina bersubsidi.

Brasto mengatakan, paling lama seminggu proses validasi sudah akan selesai dan hasilnya akan disampaikan kepada pemilik kendaraan. Apabila pendaftarannya disetujui, maka akan mendapatkan QR Code khusus. QR Code inilah yang nantinya akan digunakan pada saat pembelian produk Pertalite dan Solar di SPBU Kota Yogyakarta.

Nah yang mendapatkan QR Code, silakan bisa di-print dan ditempel di mobil. Kalau tidak di-print yang bisa disimpan di ponsel. Saat membeli Pertalite atau Solar di SPBU, QR Code ini bisa digunakan,” lanjutnya.

Sales Area Manager Retail Yogyakarta, Ivan Syuhada menambahkan, sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut terkait apakah ada kemungkinan masa pendaftaran dan pendataan diperpanjang. Juga belum ada kepastian tentang kemungkinan pembatasan jumlah kendaraan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi ini.

“Ini benar-benar baru pendaftaran dan pendataan. Soal berapa banyak yang nanti menerima QR Code, kita belum sampai sana. Kita akan menjalankan kebijakan pemerintah,” kata Ivan.

Ivan mengatakan, pendaftaran ini hanya diperuntukkan pemilik kendaraan roda empat atau lebih, yang selama ini masih menggunakan Pertalite atau Solar. Artinya, pemilik kendaraan yang selama ini membeli Pertamax atau BBM non subsidi lainnya, maka sudah tentu tidak perlu mendaftar. (*)