Biar Anak Dipenjara, Saya Bisa Kerja Buat Bayar Hutang

Biar Anak Dipenjara, Saya Bisa Kerja Buat Bayar Hutang

AIR mata Paliyem (54 tahun), warga Paten Srihardono Pundong langsung menetes saat dikunjungi Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih pada Selasa (7/12/2021) sore.

Paliyem adalah seorang janda yang melaporkan anaknya, Dwi Rahayu Saputra (24 tahun) ke kepolisian. Paliyem nekat, lantaran Dwi berani menjual semua perabot rumah mulai piring, gelas, kompor gas beserta tabungnya, kulkas, meja, kursi, daun pintu, jendela hingga genteng rumah, untuk mendapatkan uang demi menyenangkan kekasihnya.

Perbuatan itu dilakukan Dwi, saat ibunya bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) pada sebuah keluarga di Kapanewon Kasihan dan menginap di sana. Kesempatan itu dimanfaatkan Dwi yang sehari-harinya menjadi driver ojol di Terminal Giwangan untuk “mreteli” semua isi rumah.

“Biar anak saya dipenjara pak. Saya tidak akan mencabut laporan,” kata Paliyem saat Bupati menanyakan apakah bersedia memaafkan anaknya dan mencabut laporan di kepolisian. Dirinya mengaku mau memaafkan, namun untuk proses hukum harus berlanjut.

Apa yang dilakunan Paliyem bukan tanpa sebab. Namun anaknya ini kerap kali memukul saat keinginannya tidak dituruti sang ibu. Misal meminta uang.

“Dia kalau minta uang, saat itu juga harus ada. Kalau saya tidak punya diminta cari hutangan. Kalau saya menolak, saya akan dipukuli. Itu berkali-kali terjadi. Saya takut pak,” kata Paliyem.

Kalau Dwi dipenjara, Paliyem merasa akan tenang bekerja mencari uang sepeninggal suaminya April lalu. Memang Paliyem harus mencari uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga membayar angsuran bank.

Sebab semasa hidupnya, sang suami punya pinjaman ke bank atas nama Paliyem. Sehingga saat suami meninggal, dia yang melajutkan tugas mengangsur.

“Kalau sekarang saya tidak kerja lagi. Sudah berhenti jadi pembantu. Sekarang saya membuat wig nanti saya jual ke Pasar Beringharjo,” katanya. Dia tidak melanjutkan kerja sebagai pembantu, karena merasa tidak tenang dengan kondisi rumahnya usai kejadian bulan lalu.

Dalam kesempatan itu, Abdul Halim nampak berkeliling dalam rumah dan melihat kondisi yang ada.

“Kalau genteng sudah dibantu dipasang oleh Pak Lurah dan warga sekitar. Jadi nanti saya akan bantu kebutuhan darurat,”katanya.

Bupati berjanji akan membantu kebutuhan sembako, kompor serta memasang daun pintu yang sisi luar, agar rumah rapat dan lebih aman.

“Saya kemari juga dalam rangka asesmen. Sejatinya Bu Paliyem tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Paliyem tidak masuk kategori miskin karena memang mendiang suaminya dulu berkecukupan secara ekonomi. Rumahnya juga layak huni,” ungkapnya.

Namun kondisi ekonominya berubah setelah suaminya meninggal dan dirinya tidak punya penghasilan tetap. Masih ditambah tindakan anaknya yang tega menjual seluruh perabot miliknya.

Bupati menambahkan, dirinya akan mengupayakan agar Paliyem memperoleh jaminan sosial. Sebab, dari kondisi ekonominya yang dahulu mampu lantas menjadi miskin tetap harus melalui proses yaang panjang.

“Untuk mengurus itu kan harus ada proses yang dilalui. Apalagi kalau mau diupayakan sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), harus sampai ke Kementerian Sosial (Kemensos),” jelas dia. (*)