Bersama Badan POM, Anggota DPR RI Sukamto Beri Edukasi Cara Cerdas Pilih Obat dan Makanan

Jangan sembarangan menggunakan obat tanpa memperhatikan aturan pakai.

Bersama Badan POM, Anggota DPR RI Sukamto Beri Edukasi Cara Cerdas Pilih Obat dan Makanan
Anggota Komisi IX DPR RI, Sukamto, menjadi narasumber Komunikasi, Informasi dan Edukasi Obat dan Makanan, Minggu (8/10/2023), di Tamanmartani Sleman. (sholihul hadi/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN – Tidak semua obat bisa dikonsumsi. Tidak semua makanan bisa dimakan. Diperlukan kehati-hatian dan kecerdasan memilih obat, makanan maupun kosmetik supaya masyarakat terhindar dari dampak buruk bagi kesehatan.

Ajakan tersebut disampaikan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sukamto, di sela-sela menjadi narasumber Komunikasi, Informasi dan Edukasi Obat dan Makanan, Minggu (8/10/2023).

“Hasil penelitian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, masyarakat Indonesia kurang makan sayuran, buah-buahan, kelebihan nasi, gula dan garam,” ungkapnya.

Kegiatan kali ini dilaksanakan di Balai RW Kregan Pucung Tamanmartani Kalasan Sleman. Wilayah itu berbatasan langsung dengan Klaten Jawa Tengah.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo. (sholihul hadi/koranbernas.id)

Seperti halnya pada kegiatan serupa di berbagai tempat di wilayah DIY sebagai wujud kerja sama Badan POM dan Komisi IX DPR RI, di hadapan ratusan warga politisi senior yang juga pensiunan polisi itu berpesan apabila mendapati makanan yang kira-kira mencurigakan hendaknya jangan dikonsumsi.

Contoh, makanan yang kelihatannya enak dan lezat namun warnanya sangat mencolok. Bisa jadi, kata Sukamto, makanan itu mengandung perwarna tekstil.

Baginya, kehati-hatian itu perlu apalagi jika berkaitan dengan produk obat-obatan. Artinya, jangan sembarangan menggunakan obat tanpa memperhatikan aturan pakai.

Imbauan serupa disampaikan Bagus Heri Purnomo SSi Apt selaku Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Yogyakarta.

Anggota Komisi IX DPR RI, Sukamto, bersama anggota DPRD Jawa Tengah HM Chamim Irfani. (sholihul hadi/koranbernas.id)

Menurut dia, masyarakat harus bisa membedakan obat berdasarkan penggolongannya mana yang termasuk obat keras, obat bebas terbatas, obat bebas dan narkotika. “Saat membeli obat, periksa nomor izin edar obat,” kata Bagus.

Ini penting untuk memastikan obat tersebut telah terdaftar di Badan POM sehingga obat dijamin aman, berkhasiat dan bermutu. Adapun nomor izin obat atau NIE terdiri dari 15 digit.

Bagus menambahkan, sebagai bentuk kehati-hatian supaya masyarakat tidak menjadi korban obat palsu, apalagi sekarang banyak tawaran obat lewat jual beli secara online, hendaknya jangan mudah percaya penawaran obat murah. “Jangan tergiur obat yang harganya murah, takutnya tidak ada izin edar,” ungkapnya.

Pada forum dialog dan tanya jawab, peserta sosialisasi Muhammad Thahir dan Marsudi antara lain menanyakan seputar obat bebas dengan merek-merek terkenal kaitannya dengan perlindungan konsumen. Mereka juga menanyakan label produk maupun izin edar produk makanan termasuk produk organik.

ARTIKEL LAINNYA: Jangan Tergiur Pemutih Wajah Instan, Berbahaya

Menjawab itu, Sukamto menyatakan pada prinsipnya obat bebas bisa dibeli di apotek maupun toko obat. “Bebas, tapi minumnya tetap diatur,” ujarnya.

Sedangkan mengenai perizinan yang terkait dengan Badan POM, Sukamto sebagai anggota komisi yang membidangi kesehatan itu menyatakan siap memfasilitasi dengan syarat warga membentuk kelompok.

“Perizinan di Badan POM yang tanggung saya. Saya akan meminta kebijakan dari kementerian untuk membebaskan biaya, kalapun bayar tidak terlalu mahal,” kata dia.

Terkait dengan sertifikasi maupun perizinan, Bagus Heri Purnomo menambahkan Badan POM siap melayani masyarakat bahkan siap melakukan pendampingan. “Bisa konsultasi ke petugas kami,” ucapnya.

Edukasi Obat dan Makanan kali ini juga dihadiri anggota DPRD Kabupaten Sleman Rahayu Widi Nuryani, anggota DPRD Jawa Tengah HM Chamim Irfani serta anggota DPRD Kabupaten Klaten, Jumarno. (*)