Berprestasi pada Era Merdeka Belajar

Oleh: Heri Abi Burachman Hakim

MENYELESAIKAN studi atau mengejar mimpi sesuai passion yang dimiliki, adalah pilihan tidak mudah. Salma Salsabila yang berprestasi menjadi pemenang Indonesia Idol XII 2023 pasti akan terganggu untuk menyelesaikan perkuliahan di ISI Yogyakarta. Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, apakah bisa menjadi jembatan bagi Salma untuk menyelesaikan studi dan merintis karier sebagai penyanyi?

Berprestasi pada Era Merdeka Belajar
Heri Abi Burachman Hakim. (istimewa).

PERTENGAHAN Bulan, salah satu mahasiswa ISI Yogyakarta, Salma Salsabila  berhasil menjadi pemenang Indonesia Idol XII tahun 2023. Prestasi Salma Salsabila menjadi salah satu kado istimewa bagi ISI Yogyakarta, yang genap berusia 39 tahun pada 30 Mei 2023. Salma Salsabila berhasil mengalahkan para kompetitor lainya di salah satu ajang pencarian bakat terpopuler di tanah air. Prestasi Salma ikut serta mengharumkan nama besar kampus, provinsi DIY dan daerah asalnya Probolinggo, Jawa Timur.

Indonesi Idol merupakan ajang pencarian bakat yang diselenggarakan oleh salah satu stasiun televisi terbesar di tanah air,  RCTI. Ajang pencarian bakat ini fokus pada pencarian idola di bidang tarik suara. Penentuan juara di ajang pencarian bakat ini berdasarkan akumulasi voting masyarakat atas performa menyanyi dari peserta Indonesia Idol.  Tahun ini menjadi tahun ke-12 penyelenggaraan Indonesian Idol dan ajang pencarian bakat ini telah menjelma menjadi ajang pencarian bakat terbesar di Indonesia.

Untuk berkompetisi di ajang pencarian bakat seperti Indonesia Idol, tentu membutuhkan waktu yang lama. Rentang waktu yang dibutuhkan untuk berkompetisi di ajang pencarian bakat akan mengganggu aktivitas kuliah mahasiswa. Kegiatan belajar dan berlatih musik di karantina serta pementasan tentu akan menyita waktu dan menggangu aktivitas kuliah mahasiswa yang berkompetisi seperti Salma Salsabila. Mahasiswa yang mengikuti kompetisi bisa saja prestasi akademiknya menurun atau bahkan tidak lagi melanjutkan studi. Pemenang ajang pencarian bakat biasaya telah mengikat kontrak dengan penyelenggara dan akan mengikuti kegiatan pentas, dari pentas satu ke pentas lainnya, sehingga akan mengalami kesulitan untuk menyelesaikan studi.

Prestasi yang diperoleh juga menuntut pengorbanan yang harus dikeluarkan oleh mahasiswa. Mahasiswa dipaksa untuk tidak mengikuti kuliah dan fokus berlatih atau menyiapkan produk yang akan diikutkan dalam kompetisi. Padahal, prestasi sangat diperlukan mahasiswa untuk branding dirinya di dunia kerja setelah menyelesaikan kuliah. Prestasi mahasiswa akan terekam di dalam Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) yang sangat bermanfaat ketika mencari pekerjaan. Prestasi mahasiswa merupakan nilai lebih mahasiswa dibandingkan dengan mahasiswa yang tidak memiliki prestasi. Prestasi yang diperoleh tidak hanya memberikan manfaat bagi mahasiswa, tetapi juga bagi bagi branding perguruan tinggi.

Konversi SKS

Saat ini, masyarakat tidak asing dengan istilah merdeka belajar. Dalam konteks pengelolaan perguruan tinggi dikenal dengan kebijakan “Merdeka Belajar – Kampus Merdeka” atau  dikenal dengan istilah MBKM. MBKM merupakan terobosan untuk melakukan akselerasi perbaikan kualitas SDM di tanah air. Kebijakan ini merupakan konsep untuk menyiapkan mahasiswa menjadi sarjana yang tangguh, relevan dengan kebutuhan zaman, dan siap menjadi pemimpin dengan semangat kebangsaan yang tinggi.

Pada era MBKM, prestasi yang diperoleh diperoleh mahasiswa sangat dihargai. Penghargaan tersebut berupa prestasi yang diperoleh mahasiswa dapat di konversi menjadi SKS. Dalam buku Panduan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka disebutkan bahwa “Banyak mahasiswa yang memiliki passion untuk mewujudkan karya besar yang dilombakan di tingkat internasional atau karya dari ide yang inovatif”.  Prestasi mahasiswa di level nasional dan internasional dapat diakui maksimal 20 SKS. 

Prestasi yang dihasilkan oleh mahasiswa masuk dalam satu ragam kegiatan dalam MBKM yaitu studi/proyek independen. Studia atau proyek independen dapat menjadi pelengkap atau pengganti mata kuliah yang harus diambil oleh mahasiswa. Ekuivalensi kegiatan studi independen ke dalam mata kuliah dihitung berdasarkan kontribusi dan peran mahasiswa. Prestasi yang dapat dikonversi ke dalam SKS dapat berupa prestasi secara pribadi maupun kelompok.

Pengakuan prestasi dalam kebijakan MBKM memberikan peluang mahasiswa menyelesaikan studi lebih cepat. Untuk memperoleh SKS minimal sehingga mampu menyelesaikan studi,  mahasiswa tidak diharuskan mengikuti perkuliah, tetapi juga dapat mengikuti kompetisi di level nasional atau internasional dan berprestasi. Kebijakan MBKM diluncurkan sebagai salah satu inovasi di tanah air. Inovasi yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk berprestasi, sehingga meningkatkan nilai jualnya di dunia kerja, meningkatkan nilai indeks kinerja utama perguruan tinggi dan memungkinkan mahasiswa menyelesaikan studi lebih cepat. Semoga peluang ini semakin memotivasi mahasiswa di tanah air untuk berprestasi. **

Heri Abi Burachman Hakim, SIP., MIP

Pranata Humas ISI Yogyakarta