Berani Menolak Pemudik Ada Konsekuensinya

Berani Menolak Pemudik Ada Konsekuensinya

KORANBERNAS.ID, BANTUL – Para pemudik dari zona merah Covid-19 yaitu Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) diperkirakan tetap pulang ke kampung halaman mereka saat Lebaran Idul Fitri tahun ini.

Bahkan sebagian pulang lebih awal menjelang bulan suci Ramadan, terutama mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di tempat kerjanya.

Daerah-daerah asal para perantau tidak boleh lagi menolak kedatangannya. Konsekuensinya harus disiapkan rumah-rumah karantina.

Setidaknya inilah yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Sumbermulyo Kecamatan Bambanglipuro Bantul. Di bawah koordinasi lurah setempat, Ani Widayani, pemdes menyiapkan rumah-rumah karantina.

Fasilitas yang tersedia bagi para pemudik itu bisa dibilang layak, termasuk jatah hidup atau jadup makan tiga kali sehari selama masa karantina 14 hari.

Di desa ini terdapat 19 rumah karantina, salah satunya Rumah Karantina Padukuhan Kaligondang yang diresmikan, Jumat (17/4/2020).

Peresmian ditandai pengguntingan pita oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY, Suwardi. “Desa Sumbermulyo ini luar biasa. Rumah ini sangat layak,” ujar anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD DIY yang pernah 16 tahun menjabat lurah Mangunan Dlingo Bantul itu tatkala melihat langsung ruangan demi ruangan rumah karantina.

Suwardi mengapresiasi langkah-langkah Pemdes Sumbermulyo yang peduli terhadap warganya. Dengan dana desa termin pertama tahun 2020, desa berinisiatif menyiapkan rumah-rumah karantina. “Desa-desa yang lain kami harapkan melakukan langkah-langkah yang sama,” tambahnya.

Selain itu, desa ini juga memberdayakan warganya yang kehilangan mata pencaharian akibat wabah Corona melalui kegiatan padat karya pembangunan jalan desa.

Lurah Sumbermulyo Ani Widayani menegaskan pihaknya tidak ingin para perantau yang pulang ke daerah asal ditolak. “Berani menolak pemudik ada konsekuensinya,” ungkapnya kepada wartawan.

Untuk bisa tinggal di rumah karantina apabila rumah miliknya tidak memenuhi syarat sebagai tempat karantina mandiri, misalnya terdapat lansia dan balita atau kelompok rentan lainnya.

Dukuh Supriyanto menbambahkan meski sudah ada imbauan warga perantauan tidak mudik dulu namun ketika ada yang pulang ke kampung halaman dilarang keras menolaknya. “Mereka adalah saudara kita. Lawan kita bukan saudara tetapi Covid-19,” ucap dia. (sol)