BEM Stikes Akbidyo Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Ini sebagai bentuk dukungan Pemilu 2024 yang damai, dengan menolak segala bentuk kampanye hitam, ujaran kebencian dan hoaks.

BEM Stikes Akbidyo Gelar Deklarasi Pemilu Damai
Deklarasi pemilu damai BEM Stikes Akbidyo (Akademi Kebidanan Yogyakarta). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Stikes Akbidyo (Akademi Kebidanan Yogyakarta) menggelar deklarasi pemilu damai, Rabu (7/2/2024), di Kampus Stikes Akbidyo, Sewon Bantul.

Pengurus BEM Stikes Akbidyo melakukan pertemuan internal membahas situasi politik saat ini yang semakin panas menjelang pemungutan suara. Berita hoaks berkaitan dengan Pemilu 2024 sudah bertebaran di berbagai platform sosial media.

Merespons hal tersebut, BEM Stikes Akbidyo tergerak melakukan hal positif sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.

“Tujuannya agar persatuan bangsa tetap terjaga sekaligus memastikan pemilu 2024 berjalan dengan aman, penuh keharmonisan dan tidak saling memecah belah," ujar Cindy Aberta Ningrum, Presiden Mahasiswa Stikes Akbidyo.

ARTIKEL LAINNYA: Pesan Bupati Sleman, Ciptakan Kamtibmas Kondusif Menjelang Pemilu

Selain itu, lanjut dia, deklarasi pemilu damai dari pengurus BEM Stikes Akbidyo ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap terlaksananya Pemilu 2024 yang damai dengan menolak segala bentuk kampanye hitam, ujaran kebencian dan informasi hoaks.

"Dalam kegiatan ini kami ingin memberikan stimulus kepada pengurus BEM Stikes Akbidyo untuk melawan penggunaan hoaks dalam pemilu serta mendorong terciptanya pemilu yang rasional," tambah Cindy.

BEM Stikes Akbidyo mengajak masyarakat untuk terlibat dalam suksesi pemilu yang bermartabat, penuh integritas, jujur, adil aman dan demokratis dengan tetap mengindahkan perundang-undangan yang berlaku.

“Cita-cita ideal tersebut berjalan senada dengan kehendak kita bersama untuk melahirkan demokrasi subtansial dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata dia.

Menurutnya, tindakan-tindakan provokatif yang melahirkan konflik sosial, polariasi dan perpecahan bisa meresahkan, termasuk praktik kampanye hitam (black campaign), pertunjukan kekerasan dalam kampanye, pemalsuan informasi dan penggunaan bahasa yang kasar maupun merendahkan dan mencela lawan politik. (*)