Belum Sempat Digunakan, TPS 3R Desa Bowan Delanggu Sudah Diacak-acak Maling
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Bangunan TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recyle) Desa Bowan Kecamatan Delanggu Kabupaten Klaten yang baru selesai dibangun pertengahan Desember 2025, sudah diacak-acak maling. Akibatnya, satu unit mesin pengolah sampah yang ada di dalam gedung rusak dan tidak bisa digunakan.
Ironisnya lagi, peristiwa itu terjadi setelah penyerahan hasil pekerjaan kepada kelompok swadaya masyarakat (KSM) pengelola sampah.
Akibat kejadian itu, pengolahan sampah di TPS 3R tersebut tidak bisa dilaksanakan dan sampah warga hanya dibuang di pinggir sungai depan gedung TPS 3R dan di tempat pembuangan sampah di sebelah gorong-gorong jalan ke wilayah Desa Sribit.
Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan, maling masuk ke dalam gedung TPS 3R melalui celah antara atap dengan tembok. Diduga maling menggunakan tangga.
Kebetulan lokasi TPS 3R jauh dari pemukiman penduduk dan tidak ada penjaga, sehingga maling leluasa menjalankan aksinya.
Kini, mesin dalam keadaan rusak dan tidak bisa digunakan. Padahal, gedung TPS 3R Desa Bowan selesai dibangun 15 Desember 2025 lalu. (*)
Masal Gurusinga
