Belum Divaksin, Sejumlah Warga Tlobong Gagal Terima BLT DD

Belum Divaksin, Sejumlah Warga Tlobong Gagal Terima BLT DD

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Rasa kecewa menyelimuti sejumlah warga Desa Tlobong, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Senin (25/4/2022) pagi. Maksud hati datang ke kantor desa untuk menerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) tahap empat, namun batal hanya karena belum divaksin. Akibatnya, mereka pulang ke rumah dan akan datang besok pagi untuk divaksin dan dilanjutkan mengambil bantuan senilai Rp 300 ribu.

"Saya ke sini (kantor desa) mewakili orang tua yang tidak bisa hadir. Tapi karena belum divaksin, tidak bisa mengambil. Tapi tadi sudah disarankan agar datang lagi ke sini besok pagi, divaksin dulu, terus bisa mengambil," kata Tini di Kantor Desa Tlobong, Senin (25/4/2022) pagi.

Meski awalnya merasa kecewa, namun dia mengaku maklum karena aturannya demikian. Apalagi aturan itu bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Tlobong. Karena itu, kata dia, besok pagi akan datang lagi ke kantor desa.

Kepala Desa Tlobong, Basuki, mengatakan di wilayahnya ada 103 keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan menerima BLT DD tahap empat. Pada tahap empat ini masing-masing KPM menerima Rp 300 ribu.

Basuki menambahkan, meski penyalurannya dilaksanakan di kantor desa namun ada beberapa KPM yang belum bisa menerima karena belum divaksin. "Ada sebagian yang tidak bisa menerima karena belum divaksin. Besok di vaksin dulu, setelah itu bisa mengambil BLT DD," katanya sembari menambahkan bahwa besok pagi di kantor desa juga ada jadwal vaksin.

Pada bagian lain, Murtinah, KPM penerima BLT DD merasa bersyukur bisa menerima bantuan itu karena sudah divaksin booster. "Saya tidak bekerja. Di rumah cuma momong cucu. Syukur alhamdulillah atas bantuan ini," ujarnya.

Kebijakan pemerintah Desa Tlobong menunda pembayaran BLT DD tahap empat kepada KPM yang belum divaksin bukan tanpa dasar. Sebab didasarkan pada surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten terkait mensinergikan pelaksanaan vaksinasi booster dengan bantuan sosial lintas sektoral. (*)