Belasan Tahun Bekerja Honor Tertinggi Rp 350 Ribu, Nasib Guru Honorer

Belasan Tahun Bekerja Honor Tertinggi Rp 350 Ribu, Nasib Guru Honorer

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Bukan rahasia. Penghasilan guru honorer di sekolah negeri hanya ratusan ribu rupiah. Nasib ini dialami 66 orang guru honorer di Kebumen Jawa Tengah (Jateng).

Eko Priyadi dan Retno Rahayu (58), penerima SK Pengangkatan PPPK dari Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz, Rabu (3/2/2021), kepada koranbernas.id mengungkapkan selama menjadi guru honorer di Kecamatan Sempor dan Puring, honor yang diterima sebulan Rp 200.000 hingga Rp 350.000.

Begitu menjadi PPPK penghasilan mereka naik sepuluh kali lipat, setelah Pemkab Kebumen mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Untuk menambah penghasilan, saya menjadi tukang servis komputer keliling,” ujar Eko Priyadi. Pria ini menjadi guru honorer sejak 2004.

Eko mengaku lega diangkat menjadi PPPK dengan gaji pokok Rp 2,96 juta per bulan. Tetapi sedih juga. Kenapa? Karena masih ada rekannya 26 guru honorer belum lulus dan ikut seleksi PPPK.

Selama menjadi guru honorer, honor yang diterima awalnya Rp 100.000 sebulan. Terakhir sebesar Rp 300.000.

Retno Rahayu, guru honorer pada sebuah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Puring mengungkapkan hal serupa. Retno hanya punya kesempatan menjadi guru berstatus PPPK selama dua tahun, sesuai batasan usia pensiun guru 60 tahun.

Dia menjadi guru honorer sejak 2003. “Saya ditempatkan di SMP Negeri 1 Klirong guru Bahasa Indonesia,” kata Retno Rahayu.

Kebetulan tempat kerjanya satu kecamatan dengan tempat tinggalnya di Desa Jatimalang Kecamatan Klirong Kebumen.

Bupati Yazid mengajak PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen agar memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Segera menyesuaikan diri sekaligus meneguhkan komitmen terbaik sebagai sarana pengabdian bagi masyarakat sesuai bidang disiplin ilmu masing-masing,” pesan Yazid.

Status PPPK setiap tahun akan diperpanjang sampai satu tahun sebelum pensiun. Perpanjangan kontrak akan dievaluasi dinas masing-masing.

“Meski sudah diangkat, namun kalau tidak pernah masuk dan tidak pernah kerja sesuai dengan tugas yang diembankan oleh kepala dinas, maka akan dievaluasi oleh tim apakah perlu diperpanjang atau tidak,” ungkap Yazid.

Bupati juga berpesan PPPK bekerja bersama-sama dengan ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk mendukung penuh program-program dari pemerintah agar Kebumen ke depan lebih maju dan lebih baik. Dengan begitu masyarakat akan merasakan hasilnya.

“Jangan sampai ada program pemerintah, masyarakat atau PNS atau PPPK tidak mendukung. Ini penting karena kondusivitas pemerintahan dan komunikasi internal pemerintah daerah sangat diperlukan,” tambahnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kebumen, Asep Nurdiana,  mengatakan pengangkatan PPPK diawali proses perekrutan tahun 2018 oleh pemerintah pusat.

Dari proses tersebut, sebanyak 170 orang pegawai dinyatakan lulus. Satu orang batal diangkat menjadi pegawai PPPK karena masuk masa pensiun. Dari 170 orang yang lulus, pegawai PPPK usia tertua 58 tahun, termuda 28 tahun. (*)