Batasi Pergerakan Selama Imlek, Petugas Razia Perbatasan

Batasi Pergerakan Selama Imlek, Petugas Razia Perbatasan

KORANBERNAS,ID.KLATEN - Petugas gabungan Polres, Kodim dan Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten menggelar razia di daerah perbatasan wilayah Kabupaten Klaten dengan Kabupaten Sleman DI Yogyakarta tepatnya di depan Taman Wisata Candi Prambanan, Jumat (12/2/2021).

Razia dalam rangka mencegah lonjakan kasus Covid-19 selama libur panjang Tahun Baru Imlek tersebut  dilaksanakan selama empat hari berturut-turut sejak Kamis (11/2/2021) hingga Minggu (14/2/2021). Kegiatan dipimpin langsung Kapolres AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK, MH. Adapun sasaran pemeriksaan adalah pengguna jalan dari luar daerah yang hendak memasuki wilayah Kabupaten Klaten.

Terhadap pengguna jalan dengan nomor polisi luar daerah yang tidak bisa menunjukkan surat rapid tes akan di swab antigen. Bila tidak mereka harus putar balik dan tidak diperbolehkan masuk.

"Dari Polres Klaten kemudian Kodim dan Dishub bersama-sama melaksanakan kegiatan dalam rangka mengantisipasi long weekend. Dari kemarin sudah kita laksanakan kegiatan. Hari ini juga. Kita antisipasi perbatasan wilayah DI Yogyakarta dan Jawa Tengah," katanya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Klaten itu menambahkan bila pengendara bisa memperlihatkan surat rapid tes maka dipersilahkan melanjutkan perjalanan. Namun sebaliknya akan dilakukan swab antigen oleh personel kesehatan Polres Klaten di Pos Tangguh perempatan depan Taman Wisata Candi Prambanan.

Bagi wisatawan non reaktif dalam swab antigen diperbolehkan masuk wilayah Kabupaten Klaten. Namun bagi yang reaktif diminta putar balik dan diarahkan melakukan pemeriksaan di RS Bhayangkara DIY.

Pada hari kedua razia, petugas mentargetkan swab antigen terhadap 55 warga dari luar Klaten. Dan selama satu jam melakukan razia petugas melaksanakan swab antigen 5 warga dari luar daerah.

"Sementara lima orang yang sudah di tes, alhamdulillah hasilnya non reaktif semua," papar kapolres.

Selain melakukan swab antigen petugas juga membagikan 1600 masker kepada pengendara yang akan memasuki wilayah Kabupaten Klaten. Hal itu menindaklanjuti instruksi kapolri dan panglima TNI terkait PPKM berbasis mikro. (*)