Banyak yang Pensiun, Kepsek Terpaksa Mengampu Empat SD

Banyak yang Pensiun, Kepsek Terpaksa Mengampu Empat SD

KORANBERNAS,ID.KLATEN -  Dunia pendidikan dasar di Kabupaten Klaten bisa dikatakan sedang memprihatinkan. Banyak SD Negeri tidak memiliki kepala sekolah definitif karena pensiun. Akibatnya tidak sedikit kepala sekolah yang mengampu di beberapa sekolah. Sementara pengangkatan kepala sekolah nyaris tidak ada sama sekali.

Padahal beberapa sumber resmi menyebutkan bahwa sudah ada beberapa calon kepala sekolah yang ikut seleksi dan diklat namun belum dilantik.

Di wilayah Kecamatan Juwiring misalnya, ada 35 SD Negeri dan Swasta. Dari jumlah tersebut ada 12 sekolah yang tidak memiliki kepala sekolah definitif. "Sekolah yang kosong di ampu kepala sekolah yang lain. Rata-rata seorang kepala sekolah mengampu dua SD. Masih aman," kata Koorwil Pendidikan Kecamatan Juwiring, Wasis Sujatmiko.

Terkait dengan kekosongan kepala sekolah itu kata Wasis menambahkan, sebenarnya sudah ada 6 calon kepala sekolah yang lolos dan mengikuti diklat namun tinggal menunggu SK-nya saja.

Begitu juga yang terjadi di wilayah Kecamatan Delanggu. Di wilayah ini terdapat 24 SD Negeri. Namun dari jumlah tersebut saat ini hanya ada 6 sekolah yang memiliki kepala sekolah definitif. 

Koordinator Bidang Pendidikan wilayah Kecamatan Delanggu, Maryono S.Pd mengatakan pihaknya seoptimal mungkin memberdayakan personel yang masih ada agar proses belajar mengajar tidak terganggu.

Kondisi serupa terjadi di wilayah Kecamatan Tulung. Di wilayah ini ada 29 SD Negeri dan hanya 7 SD yang memiliki kepala sekolah definitif. Seorang kepala sekolah ada yang mengampu di 4 SD lain. 

Dan yang lebih memprihatinkan lagi, beberapa kepala sekolah yang masih ada juga pensiun pada tahun ini. Artinya akan menambah sekolahan yang tidak memiliki kepala sekolah definitif jika belum ada pelantikan kepala sekolah baru.

Beberapa kepala sekolah yang keberatan disebutkan identitasnya mengaku kondisi ini tentulah tidak efektif. Karena seorang kepala sekolah dituntut harus bisa membagi waktu.

"Dari segi umur tentu kami tidak seperti yang lain. Kami mau pensiun juga. Kami tidak dapat imbalan apa apa kecuali hanya pengabdian semata," kata mereka kepada koranbernas.id.

Di tempat terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Yunanta menjelaskan saat ini pemutus tidak berada di Dinas Pendidikan, namun Dinas Pendidikan sudah mengajukan untuk secepatnya diisi kekosongan kepala sekolah tersebut.

"Di sisi lain kami mengoptimalkan kepala sekolah definitif untuk mengampu sekolah lain yang kosong. Karena kepala tidak setiap hari masuk dan bisa membagi waktu,"ujar Yunanta yang menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten itu. (*)