Banu Hermawan Ketua PHPI Wilayah DIY dan Jateng
Kita perlu kerangka hukum yang kuat untuk melindungi petugas kesehatan dari konsekuensi hukum akibat kelalaian SDM.
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Pengurus baru Perhimpunan Hukum Perumahsakitan Indonesia (PHPI) wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah resmi dilantik, Sabtu (28/9/2024), di sela-sela penyelenggaraan Jogja Persi Expo (JPE) 2024. Pelantikan ini menandai langkah strategis PHPI memperkuat perlindungan hukum di sektor kesehatan di tengah era digital.
Ketua Umum PHPI Dr Yuwanda Nova SH MARS MH CLA memimpin langsung pelantikan Banu Hermawan SH, MH Li dari RSUP Dr Sardjito sebagai Ketua PHPI Wilayah DIY dan Jateng.
"Keberadaan PHPI di dua provinsi ini akan menjadi katalis dalam penanganan isu-isu hukum kesehatan yang semakin kompleks," ujar Yuwanda melalui keterangan tertulis, Jumat (27/9/2024).
Pelantikan diikuti dengan workshop bertema Perlindungan Hukum bagi Fasilitas Pelayanan Kesehatan dengan narasumber lima pakar hukum dan kesehatan. Salah seorang pembicara, Rico Mardiansah SH MH dari Kementerian Kesehatan RI, menekankan urgensi perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan.
"Kita perlu kerangka hukum yang kuat untuk melindungi petugas kesehatan dari konsekuensi hukum akibat kelalaian SDM," jelasnya.
Pendampingan
Sedangkan Banu Hermawan mengungkapkan rencananya segera membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum untuk memberikan pendampingan komprehensif kepada rumah sakit dan tenaga kesehatan di wilayahnya.
PHPI yang didirikan November 2021 sebagai respons terhadap kebutuhan hukum selama pandemi Covid-19 telah berkontribusi signifikan dalam penyusunan Undang-Undang Kesehatan. Dengan pelantikan ini, PHPI memperluas jangkauannya ke dua provinsi penting di Jawa.
Adapun Workshop JPE 2024 membahas isu-isu krusial seperti penerapan Alternative Dispute Resolution (ADR) dalam sengketa medis dan konsep Restorasi Justice, yang disampaikan oleh pejabat Polda DIY dan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Acara ini menandai babak baru upaya perlindungan hukum di sektor kesehatan Indonesia, dengan PHPI berada di garda terdepan menghadapi tantangan era digital kesehatan. (*)