Astra Financial Merestrukturisasi Pembiayaan Senilai Rp 21,9 T

Astra Financial Merestrukturisasi Pembiayaan Senilai Rp 21,9 T

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--Lembaga Jasa Keuangan bidang pembiayaan Astra Financial telah melakukan relaksasi kredit konsumen untuk mendukung program pemerintah dalam membantu masyarakat terdampak pendemi Covid-19.

Selama 1,5 bulan sejak diluncurkannya program ini, implementasi restrukturisasi tersebut mencapai Rp 21,9 triliun untuk 792.000 nasabah, baik untuk konsumen roda empat maupun roda dua. Angka itu merupakan 41% dari total restrukturisasi di industri pembiayaan.

Setelah Presiden RI mengumumkan program tersebut pada 24 Maret 2020, yang diikuti oleh kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 30 Maret 2020, maka sejak itu seluruh Perusahaan Pembiayaan (PP) yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) yang berjumlah 183 PP, menindaklanjuti program tersebut.

Begitu juga dengan tiga perusahaan pembiayaan ritel yang ada dalam Astra Financial, yaitu PT Astra Sedaya Finance (ACC) dan PT Toyota Astra Financial Services (TAF) untuk pembiayaan kendaraan roda empat serta PT Federal International Finance (FIFGROUP) untuk pembiayaan kendaraan roda dua.

Director-In-Charge Astra Financial, Suparno Djasmin menyatakan pihaknya mengapresiasi langkah stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan untuk menangani pandemi Covid-19.

“Kami berkomitmen untuk mendukung kondisi bangsa untuk segera kembali ke situasi normal. Arahan dari pemerintah dan OJK kami komunikasikan dengan baik kepada para nasabah di seluruh Lembaga Jasa Keuangan yang tergabung dalam Astra Financial,” ujar Suparno Djasmin melalui rilis yang dikirimkan ke koranbernas.id, Jumat (22/5/2020).

Suparno Djasmin yang juga Direktur PT Astra International Tbk tersebut mengungkapkan, hingga 17 Mei 2020 atau 1,5 bulan setelah peraturan restrukturisasi tersebut diimplementasikan, total restrukturisasi yang disetujui di 3 Perusahaan Pembiayaan Astra Financial, yaitu ACC dan TAF serta FIFGROUP mencapai Rp 21,9 triliun dari 792.000 nasabah yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Menurut keterangan resmi OJK pada 17 Mei 2020, perusahaan pembiayaan telah melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp 52,9 triliun dari 1.793.352 kontrak yang disetujui oleh perusahaan pembiayaan. Sehingga nilai restrukturisasi 3 perusahaan pembiayaan Astra Financial mencapai 41% dari total industri pembiayaan di Indonesia.

Untuk pembiayaan roda empat, restrukturisasi yang dilakukan ACC sepanjang 1,5 bulan tersebut mencapai Rp 11,0 triliun dari sekitar 78.000 kontrak.

Presiden Direktur ACC, Siswadi, mengatakan, sesuai dengan visi perusahaan yaitu “To become the 1st choice financing company with total solution”, pihaknya selalu berkomitmen untuk memberikan solusi terbaik secara menyeluruh kepada pelanggan. Tidak hanya pada saat awal pembiayaan, namun di saat-saat sulit seperti saat ini.

“Kami memberikan solusi terbaik bagi pelanggan melalui Program Simpati Bencana COVID-19 dari ACC,” katanya.

Program ini, memungkinkan nasabah melakukan restrukturisasi secara online, tidak perlu ke cabang.

Presiden Direktur TAF Agus Prayitno menambahkan, pihaknya aktif menawarkan program restrukturisasi bagi nasabah terdampak. TAF berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk nasabah, baik itu terhadap konsumen akhir maupun dealer.

“Selama program berjalan, kami merampungkan sekitar 30.993 kontrak dengan nilai mencapai 4,2 triliun,” papar Agus.

Sementara, dari segmen pembiayaan roda dua, FIFGROUP hingga 17 Mei 2020, telah menyetujui relaksasi senilai Rp 6,7 triliun yang dilakukan untuk 683.000 nasabah.

CEO FIFGROUP, Margono Tanuwijaya, menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah ini, sekaligus merupakan upaya bersama untuk memastikan kehidupan dan aktivitas nasabah bisa berlanjut.

“Kami dukung kebijakan relaksasi, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Semua harus turun bersama membantu nasabah yang mengalami kesulitan,” kata Margono.

Kebijakan ini, disambut antusias nasabah. Di tengah pandemi yang menghimpit dan menggerus berbagai sektor bisnis dan aktivitas, kebijakan pelonggaran dirasa meringankan beban nasabah.

“Saya merasa lebih ringan karena mendapatkan kesempatan untuk restrukturisasi. Terlebih kebijakan ini tanpa biaya administrasi dan cepat tidak ribet. Bahkan kepala cabangnya turun sendiri melayani,” kata Umar Faruk, nasabah FIFGROUP Balikpapan yang berprofesi sebagai driver ojol.

Program CSR

Selain relaksasi pembiayaan, Astra Financial kata Suparno Djasmin, secara bertahap telah menyerahkan bantuan sembako mulai April 2020 lalu. Hingga 18 Mei 2020, pihaknya menyalurkan 71.260 paket sembako senilai Rp 14,25 miliar di lebih dari 842 titik di seluruh Indonesia.

Bantuan berawal dari program FIFGROUP yang menyalurkan dana sosial syariah sebanyak 45.300 paket sembako untuk masyarakat sekitar kantor pusat dan kantor cabang senilai Rp 9,1 miliar ke 620 titik di seluruh Indonesia 7 – 2 April 2020. Sedangkan, bantuan untuk karyawan yang berjumlah 30.210 paket sembako berasal dari dana koperasi FIFGROUP senilai Rp 5,8 miliar.

Selain itu, perusahaan juga ikut menyumbang Alat Pelindung Diri (APD) ke warga Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan dan berbagai insititusi lain di banyak kota. Bantuan berupa matras, hazmat, masker, hand gloves, disinfektan, hand sanitizier, google dan masker kain senilai Rp 203 juta.

“Kami juga menyerahkan 10.000 paket sembako senilai Rp 2,0 miliar ke Sumatera Utara 14 April 2020. Disusul kemudian dengan bantuan serupa sebanyak 15.960 paket untuk Jawa, Bali, Sulawesi, Kalimantan, Papua, dan sebagian Sumatera. Sehingga total paket sembako Astra Financial mencapai 71.260 yang disebarkan di seluruh Indonesia senilai 14,3 miliar,” pungkasnya. (*/SM)