Aplikasi iPuber Memudahkan Petani Beli Pupuk Bersubsidi, Cukup Pakai e-KTP

Pengecer dan petani akan bertransaksi dengan maksimal pembelian sebanyak yang terdata pada aplikasi iPubers. 

Aplikasi iPuber Memudahkan Petani Beli Pupuk Bersubsidi, Cukup Pakai e-KTP
Transaksi pupuk subsidi menggunakan e-KTP di Kios Pupuk Lengkap milik Hari Sucipto di Kebumen. (nanang w hartono/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Sistem penyaluran tiga jenis pupuk bersubsidi untuk petani tidak hanya menggunakan kartu tani. Petani yang memiliki luas lahan kurang dari dua hektar serta terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi, cukup memakai e-KTP sudah bisa membeli pupuk bersubsidi di pengecer yang terdaftar.

Seorang pengecer pupuk di Kecamatan Bonorowo Kabupaten Kebumen, Hari Sucipto (36), kepada koranbernas.id, Selasa (28/1/2025), menyatakan dengan menggunakan e-KTP petani yang terdata pada aplikasi iPubers bisa membeli pupuk di Kios Pengecer Lengkap atau KPK.

Menurut dia, kartu tani selain sebagai identitas petani yang berhak membeli pupuk subsidi, juga berfungsi sebagai kartu pembayaran atau kartu debet. “Petani bisa menambah saldo di Kartu Tani, dengan menabung melalui bank milik pemerintah,” katanya.

Aplikasi iPubers memungkinkan petani bisa menggunakan kartu tani meskipun tidak ada saldo. Aplikasi iPubers akan membantu petani dan pengecer bertransaksi tunai.

Jatah petani

Hari menjelaskan, dengan membuka iPubers kemudian memasukkan data kependudukan e-KTP akan diketahui jatah petani untuk membeli pupuk subsidi.

Menurut dia, pengecer dan petani akan bertransaksi dengan maksimal pembelian sebanyak yang terdata pada aplikasi iPubers.

"Petani berhak membeli alokasi sejak Januari - Desember. Jika alokasi setahun ada sisa, tidak bisa diakumulasi tahun berikutnya,” kata Hari Sucipto yang melayani pembelian pupuk subsidi 870 petani di empat desa di Kecamatan Bonorowo.

Anggota DPRD Kebumen periode 2019 - 2024, Tatag Sajoko, mengatakan digitalisasi penyaluran pupuk subsidi sebagai inovasi yang memberi kemudahan petani membeli pupuk subsidi.

Sosialisasi masif

“Perlu sosialisasi yang lebih masif sistem pembelian dan harga eceran tertinggi oleh pihak berwenang. Pengawasan penyaluran pupuk subsidi perlu ditingkatkan sehingga hak petani membeli pupuk subsidi, bisa dipenuhi,” pintanya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kebumen Teguh Yuliono menambahkan di Kabupaten Kebumen telah ditetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) tiga jenis pupuk subsidi. Tahun 2025, HET pupuk Urea Rp 2.250 per kg, NPK/Ponska Rp 2.300 per kg dan pupuk organik Rp 800 per kg.

“Alokasi pupuk Urea Bersubsidi tahun 2025 mencapai 22 juta kg, NPK 18 juta kg dan pupuk organik 4.646.000 kg,” jelasnya.

Pupuk subsidi diberikan kepada petani yang budi daya padi, jagung, kedelai, tanaman hortikultura seperti cabai, bawang merah, bawah putih.

Sedangkan petani perkebunan meliputi tebu rakyat, kakao dan kopi. "Alokasi pupuk subsidi hanya untuk petani dengan luas lahan usaha kurang dari dua hektar, " kata Teguh Yuliono. (*)