Ada yang Bersedih BPJS Kesehatan Surplus Keuangan

Ada yang Bersedih BPJS Kesehatan Surplus Keuangan

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Sejak berlakunya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak lagi mengalami defisit keuangan.

“Dengan terbitnya perpres yang mengatur kenaikan iuran, tahun ini BPJS Kesehatan mengalami surplus,” ungkap Andayani Budi Lestari, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Rabu (3/2/2021).

Saat menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta dengan RS Mata "Dr YAP", Rabu (3/2/2021), di aula rumah sakit setempat Jalan Cik Di Tiro Yogyakarta, Andayani sambil bercanda menyatakan ada pihak yang bersedih atas terjadinya surplus keuangan itu.

Siapa mereka? “Yang bersedih bank. Banyak bank nggak bisa lagi ngutangi rumah sakit,” kelakar Andayani disambut tawa hadirin, termasuk Ketua umum Yayasan RS Mata “Dr Yap” GBPH Prabukusumo, Ketua Pembina Yayasan KPH Indrokusumo maupun Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Dwi Hesti Yuniarti.

Merujuk perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo 5 Mei 2020 itu, iuran peserta mandiri Kelas II naik menjadi Rp 100 ribu per orang per bulan. Peserta mandiri Kelas I Rp 150 ribu, peserta Kelas III Rp 42.000.

Menurut Andayani, prinsip dari sebuah kerja sama adalah suka sama suka. BPJS Kesehatan mengetahui persis rumah sakit mata berusia satu abad ini terkenal maju serta memiliki peralatan canggih.

Meski sempat putus kemudian nyambung lagi semoga proses kerja sama bisa berkelanjutan. “Biasanya perjanjian kerja sama tidak dihadiri direksi,” ujarnya lagi sambil bercanda menyebut kerja sama ini terbilang istimewa.

Dia juga titip pesan dari manajemen supaya proses ini berjalan lancar. Artinya, selama rumah sakit melakukan kewajiban maka akan dibayar oleh BPJS Kesehatan. “Kami berharap kerja sama dengan RS Mata Dr Yap yang luar biasa indah ini tertata dan bisa dipertahankan,” kata dia.

Sebagai gambaran saat ini peserta BPJS Kesehatan tercatat 220 juta orang. Tingkat kepesertaan di DIY mencapai 90 persen. Ke depan, keberadaan rumah sakit sebagai show windows. Dari hasil survai tahun 2020 diketahui 100 persen masyarakat sudah mengetahui prosedur penggunaan BPJS Kesehatan.

Sedangkan GBPH Prabukusumo berharap kerja sama dengan BPJS Kesehatan yang resmi dilaksanakan mulai 10 Februai 2021 ini membawa berkah bagi masyarakat. Dia berpesan jajaran direksi tidak boleh main-main.

Direksi harus mampu mengoptimalkan uang yang ada apalagi beberapa bulan ke depan RS Mata “Dr Yap” Yogyakarta  membuka cabang di Klinik Mata di  Magelang Jawa Tengah. “Pilarnya seperti pagelaran Keraton. Mohon doa restu kami bisa membantu warga khususnya di Jateng selatan,” kata Gusti Prabu.

Sementara, dokter Alida Lienawati menambahkan kerja sama ini sudah dipersiapkan lama. Pasien tidak lagi melepaskan hak BPJS-nya menjadi pasien umum. Usai acara, tamu undangan berkeliling menyaksikan suasana rumah sakit yang asri dan penuh taman itu. (*)