6.973 Tenaga Kesehatan Penerima Vaksin Pertama

6.973 Tenaga Kesehatan Penerima Vaksin Pertama

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Dinas Kesehatan Kebumen  siap melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap pertama untuk 6.973 orang tenaga kesehatan dan penunjang manajemen. Mereka sudah terdata di dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK). Ada screening kesehatan calon penerima vaksin Covid- 19 yang dilakukan paramedis di tempat vaksinasi.

Kepada koranbernas.id, Selasa (5/1/2021), Kepala Dinas Kesehatan Kebumen dr Dwi Budi Satrio MKes menjelaskan, jumlah terbanyak berasal dari mereka yang bertugas di rumah sakit, khususnya rumah sakit rujukan ada 3.906 orang, disusul Puskesmas 2.060 orang, sarana kefarmasian 1.502 orang, klinik 335 orang.

Selebihnya, Dinas Kesehatan 87 orang dan laboratorium kesehatan 20 orang.  Belum semua tenaga kesehatan di Kebumen masuk SISDMK sehingga belum bisa ikut vaksinasi yang dijadwalkan dimulai Kamis (14/1/2020).

Budi Satrio didampingi anggota Bidang Informasi Publik, Satgas Penanganan Covid-19 Kebumen/Sekretaris Dinas Kesehatan Kebumen, H Kusbiyantoro SKM Mkes, menyatakan tenaga pelaksana vaksinasi telah siap.

Mereka sudah mengikuti pelatihan khusus pelaksana vaksinasi Covid-19. Rencana vaksinasi dilaksanakan di 35 puskesmas dan 5 rumah sakit. “Kementerian kesehatan telah melatih tenaga kesehatan pelaksana vaksinasi,” kata Budi Satrio.

Kusbiyantoro menambahkan, terdapat empat tahapan sesorang sebelum dan sesudah mengikuti vaksinasi.

Tahapan pertama, mereka sudah terdaftar dan sudah memperoleh e-ticket. Dengan tiket itu mereka mendaftar.

Berikutnya, dilakukan skrining kesehatan. Paramedis  menanyakan 14 aspek berdasarkan jawaban calon penerima vaksin, ada tiga kemungkinan.

Kemungkinan pertama lanjut atau bisa divaksinasi, tunda atau ditunda atau ditolak, tidak bisa divaksinasi dengan alasan kesehatan tertentu.

Mereka yang telah divaksin akan mendapatkan semacam kartu vaksinasi. Kartu ini akan digunakan untuk vaksinasi kedua setelah 14 hari vaksinasi pertama.

Tenaga pelaksana vaksinasi akan memantau penerima vaksin, apakah ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau tidak. “Untuk pemantauan, penerima vaksin dibolehkan pulang 30 menit setelah disuntik,” kata dia. (*)