36 Masjid Menerima Dana Zakat Maal PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan Gamping

Pentasyarufan zakat maal dokter tersebut merupakan bagian dari upaya RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan Gamping untuk mengumpulkan dan mengelola dana zakat secara transparan dan efektif untuk membantu bagi yang membutuhkan

36 Masjid Menerima Dana Zakat Maal PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan Gamping
Dr Muhammad Ikhwan secara simbolis menyerahkan dana zakat maal dari dokter untuk 36 masjid se DIY. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA—Sebanyak 36 masjid di DIY menerima pentasyarufan Zakat Maal Dokter RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan RS PKU Muhammadiyah Gamping. Penyerahan dilakukan oleh Direktur Sumber Daya Insani dan Al-Islam Kemuhammadiyahan RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Dr Muhammad Ikhwan Ahada, S.Ag., MA, Jumat (21/3/2025). Acara berlangsung di Kantor Layanan (KLL) LazisMu (Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah) PKU Muhammadiyah di Aula RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta.

Pentasyarufan zakat maal dokter tersebut merupakan bagian dari upaya RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan Gamping untuk mengumpulkan dan mengelola dana zakat secara transparan dan efektif untuk membantu bagi yang membutuhkan.

“Total ada Rp 54 juta. Dana kami serahkan kepada 36 masjid di DIY melalui takmir,” kata Dr Muhammad Ikhwan.

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY ini mengatakan, penyerahan Zakat maal dari dokter-dokter RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan RS PKU Muhammadiyah merupakan kegiatan rutin yang digelar untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Tahun ini, dana yang terhimpun mengalami kenaikan, sehingga nilai yang diterima tiap-tiap pengurus masjid juga bertambah.

“Tahun lalu kami hanya bisa menyerahkan sebesar Rp 1 juta untuk masing-masing masjid. Tahun ini alhamdulillah bisa naik menjadi Rp 1,5 juta,” kata Dr Ichwan di sela acara bertajuk Zakat Maal Dokter Back to Masjid ini.

 Disebutkan, 36 masjid yang menerima dana zakat maal dari dokter RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan Gamping ini, tersebar di wilayah Bantul, Kota Yogyakarta, Sleman, Kulonprogo dan Gunungkidul.

Diharapkan zakat maal dari dokter-dokter di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan Gamping bisa dimanfaatkan untuk dakwah agama Islam.

Pada kesempatan itu Ikhwan mengajak para takmir masjid yang menerima zakat maal dokter untuk bisa memakmurkan masjid dan memakmurkan jamaah.

Wakil Ketua Lazismu DIY, Alfis Khoirul Khisholi menambahkan, ada lima tujuan yang harus diwujudkan takmir masjid, yaitu masjid sebagai baitulllah, masjid sebagai baitul maal, masjid sebagai tempat pendidikan dan pusat dakwah serta masjid sebagai kegiatan muamalat.

Pentasyarufan zakat berbasis masjid ini menjadi terobosan baru untuk memberdayakan jamaah dan masjid agar menjadi daya dakwah yang tinggi.

Selain berbasis kemasjidan, KLL RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan Gamping juga mentasyarufkan zakat maal dalam program yang lainnya. (*)