18.581 Data Tercecer Segera Dapat Bantuan

18.581 Data Tercecer Segera Dapat Bantuan

KORANBERNAS.ID, BANTUL--Warga yang tercecer (exclusion error) yang belum mendapatkan bantuan dampak Covid-19 di Kabupaten Bantul, tercatat sebanyak 18.581 KK. Data susulan ini, telah dikirim ke Pemerintah Kabupaten Bantul dan segera dilakukan verifikasi.

“Jumlah tersebut berasal dari 74 desa. Hanya 1 desa yang tidak mengirim EE, yakni Desa Segoroyoso Pleret. Kami sudah konfirmasi, infonya memang pemerintah desa di sana sepakat tidak menyetorkan data EE seperti desa lainnya,”kata Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Bantul, Dra Ani Widayani MIP dalam jumpa pers di kantornya Desa Sumbermulyo,Kecamatan Bambanglipuro, Kamis (9/7/2020) siang.

Data yang ada, lanjut Lurah Ani, akan dibawa dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Hal itu berdasarkan Surat Edaran Sekda Bantul Nomor 910/02635 tentang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap 4,5 dan 6, yang mengacu kepada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bantul tahun Anggaran 2020, yang diterima Apdesi tanggal 7 Juli.

Dalam SE tersebut, ada aturan agar lurah desa memfasilitasi Badan Permuyawaratan Desa (BPD) untuk menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), dengan agenda penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap 4,5 dan 6. Pelaksanaan Musdesus tanggal 7 hingga 12 Juli. Berita acara hasil Musdesus diserahkan Camat pada Senin 13 Juli, dan rencananya bulan ini BLT sudah bisa cair.

Pemerintah desa agar melakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), untuk menganggarkan dan melaksanakan BLT DD tahap 4,5 dan 6, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami bersepakat, bahwa penerima BLT DD tahap 4, 5 dan 6 adalah KPM baru. Jadi bukan penerima BLT DD tahap 1,2 dan 3,”kata Ani.

Hal ini, guna menghindari gejolak dan kecemburuan di tengah masyarakat. Jangan sampai bantuan bertumpuk pada penerima tertentu, namun penerima yang lain tidak mendapatkan.

Hal tersebut, sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Desa dan Desa Tertinggal (PDT), termasuk persetujuan dari Pemkab Bantul.

“Ini aspirasi yang kami perjuangkan. Alhamdulillah aspirasi ini didengar oleh pusat. Bukan hanya kami dari Bantul, namun seluruh Tanah Air memiliki aspirasi yang sama, agar penerima BLT DD ini adalah penerima baru. Sehingga yang tersentuh bantuan semakin banyak dan merata,” katanya.

Hanya saja, untuk BLT DD tahap 4,5 dan 6, jumlahnya berbeda dengan tahapan 1,2 dan 3. Untuk tahap 1,2 dan 3, masing-masing menerima Rp 600.000 per bulan dan diberikan selama 3 bulan. Sedangkan untuk BLT DD tahap 4,5 dan 6 besarnya Rp 300.000 dan diberikan tiga bulan yakni Juli, Agustus dan September.

Untuk jumlah calon penerima yang bersumber dari EE tiap desa jumlahnya bervariasi. Terbanyak adalah Desa Timbulharjo Kecamatan Sewon dengan 985 KPM, disusul Desa Bangunjiwo Kecamatan Kasihan 735 KPM. Tentu data tersebut harus diverifikasi nantinya melalui Musdesus.

“Untuk pemberian BLT DD tahap 4,5 dan 6 tentu tergantung dari kondisi keuangan masing-masing desa. Kalau ternyata keuangan desa sudah tidak memungkinkan untuk memberikan BLT, maka tahap 4,5 dan 6 tidak masalah ketika tidak diberikan. Sebab selain BLT DD, memang ada program wajib yang tetap harus dilaksanakan oleh desa seperti penanganan stunting,” kata Ani. (SM)