174.000 Nama Peserta JKN-PBI Dicoret

174.000 Nama Peserta JKN-PBI Dicoret

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Sebanyak 174.782 nama peserta Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (JKN-PBI) di Kabupaten Kebumen dicoret. Penyebabnya, diantaranya tidak memenuhi syarat sebagai peserta JKN-PBI.

Data itu diungkapkan Ika Suswandari, Kepala Bidang Penanganan Kemiskinan dan Perlindungan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga, kepada wartawan, dalam konperensi pers, di Dinas Komunikasi dan Informatika Kebumen, Selasa (9/11/2021).

Jumlah peserta JKN-PBI setelah pencoretan mencapai 667.087 orang, peserta JKN dengan iuran dari APBN ditambah 96.568 orang, dengan iuran bersumber dari APBD Kabupaten Kebumen.

Ika mengungkapkan, pencoretan nama peserta terjadi dua tahap. Tahap pertama ada 60.653 nama. Alasan pencoretan, nama ganda, peserta sudah meninggal, berubah menjadi mampu sehingga tidak memenuhi syarat sebagai peserta JKN PBI.

"Ada 22.704 nama tidak ditentukan setelah dilakukan verifikasi," kata Ika Suwandari.

Pencoretan nama tahap kedua ada 90.180 nama. Penyebab pencoretan, nama peserta diantaranya tak terdeteksi.

Sedangkan nama peserta JKN PBI dengan iuran bersumber dari APBD Kabupaten Kebumen yang dicoret, ada dua tahap. Tahap pertama 18.679 nama, tahap kedua ada 5270 nama. Nama nama yang dicoret, penyebabnya diantaranya tidak ada di Data Terpadu Kesehatan Sosial (DTKS). Beberapa nama yang dicoret pada JKN-PBI APBD diupayakan migrasi JKN-PBI APBN. Mereka yang tidak memenuhi syarat, karena peningkatan kesejahteraan, menjadi warga negara mampu.

"Pencoretan nama peserta JKN-PBI, APBD atas permintaan Dinas Kesehatan Kebumen," kata Ika Suswandari. (*)