14 Persen Peserta JKN Memiliki Potensi Risiko Penyakit Hipertensi

14 Persen Peserta JKN Memiliki Potensi Risiko Penyakit Hipertensi

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Setidaknya 14 persen pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengikuti skrining kesehatan memiliki potensi risiko penyakit hipertensi. Angka itu berdasarkan hasil skrining terhadap 2,1 juta orang peserta JKN.

Mempertimbangkan pentingnya manfaat skrining kesehatan, BPJS Kesehatan Kebumen, Selasa (2/8/2022),  menggelar sosialisasi kebijakan skrining riwayat kesehatan bagi peserta JKN, sebelum mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), kepada Person In Charge (PIC) FKTP secara online.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Titus Sri Hardianto, menjelaskan pemanfaatan skrining riwayat kesehatan sebagai upaya preventif perlu ditingkatkan.

Berdasarkan data evaluasi pada tahun 2021, capaian skrining riwayat kesehatan mengalami peningkatan signifikan mencapai 2,2 juta peserta. Tahun ini target capaiannya meningkat menjadi 10 juta peserta.

“Skrining riwayat kesehatan berperan sebagai upaya preventif untuk meminimalisir potensi risiko penyakit, " kata Titus.

Berdasarkan hasil evaluasi, skrining riwayat kesehatan berhasil menjaring peserta dengan potensi risiko penyakit. Sebanyak 14 persen berisiko hipertensi, 6 persen berisiko jantung koroner, 3 persen berisiko ginjal kronik, serta 3 persen berisiko diabetes mellitus.

Karena pentingnya skrining riwayat kesehatan, diperlukan kebijakan pengisian skrining riwayat kesehatan, sebelum peserta JKN mengakses layanan di FKTP.

​Melalui kebijakan ini peserta JKN yang belum isi skrining riwayat kesehatan, maka pada saat nomor kartu JKN di-input pendaftaran pelayanan pada aplikasi Pcare FKTP akan muncul notifikasi untuk pengisian skrining.

Peserta wajib mengisinya terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke proses pendaftaran.

​“Peserta JKN bisa melakukan skrining riwayat kesehatan melalui kanal yang tersedia di antaranya melalui aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan, Chat Asisstance BPJS Kesehatan (CHIKA) dan aplikasi Pcare FKTP, " ujar Titus.

​Kebijakan ini memiliki tujuan baik itu bagi peserta JKN, bagi FKTP maupun bagi BPJS Kesehatan.

Bagi peserta JKN ada kepastian layanan, khususnya peserta sehat atau yang belum pernah berkunjung ke fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun rujukan tingkat lanjut (FKRTL).

Peserta JKN mengetahui potensi risiko penyakit kronis sedini mungkin, sehingga dapat ditindaklanjuti segera.

Bagi FKTP, profiling potensi penyakit peserta menunjang capaian indikator kapitasi berbasis kinerja (KBK). Nilai kinerja KBK maksimal akan membantu tata laksana penyakit peserta sedini mungkin, serta mengoptimalkan peran FKTP sebagai gatekeeper dan care coordinator.

Sedangkan bagi BPJS Kesehatan bermanfaat untuk meningkatkan kepuasan peserta, meningkatkan capaian promotif preventif JKN, dan dampak jangka panjang mengendalikan rasio rujukan.

Titus mengimbau PIC FKTP secara aktif melakukan kontrol penuh dan mengoptimalkan perannya dalam meningkatkan capaian pemanfaatan skrining riwayat kesehatan pada peserta JKN.

PIC FKTP Klinik Mentosaran, Lusi Estiana, menyampaikan kegiatan sosialisasi skrining riwayat kesehatan ini adalah wujud kolaborasi BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan dalam menyukseskan Program JKN.

Melalui skrining riwayat kesehatan peserta JKN mendapat manfaat mendeteksi secara dini tentang potensi risiko penyakit. Harapannya hal ini dapat meningkatkan kepuasan peserta JKN. (*)