12 Merk Rokok Ilegal Disita, Dijual di Wilayah Pedesaan

12 Merk Rokok Ilegal Disita, Dijual di Wilayah Pedesaan

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai DIY, Hengky Aritonang, mengatakan target pendapatan cukai  tahun ini Rp 170 triliun dimana 77 persen dari cukai rokok. Maka, untuk bisa mencapai target tersebut diperlukan kerja sama dari berbagai pihak. Salah satunya adalah memberantas rokok ilegal atau rokok tanpa cukai.

“Bisa dibayangkan jika ilegalnya menguasai, maka legalnya akan menurun sehingga perolehan cukai juga anjlok,” kata Hengky dalam acara workshop pemberantasan cukai  ilegal 2020 di Hotel Ros In, Selasa (1/9/2020).

Workshop dibuka oleh Bupati Bantul, Drs H Suharsono, dan dihadiri oleh Komandan Satpol PP, Yulius Suharta, beserta anggota Satpol PP, para camat dan lurah.

Menurut Hengky, agar pemberantasan rokok tanpa cukai itu bisa berjalan efektif, tentu butuh peran banyak pihak. Sebab jika mengandalkan petugas bea cukai, jumlahnya sangat terbatas.

“Petugas kami saat ini hanya 110 orang. Tentu akan sulit jika kami tanpa bantuan dari pihak-pihak terkait bisa bekerja secara makismal. Maka kami sangat membutuhkan kerja sama,” kata Hengky.

Maka sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan informasi atau bekal kepada peserta tentang cukai ilegal. Termasuk bagaimana mengidentifikasi rokok, apakah itu legal atau ilegal.

“Kalau yang mudah atau gampang dideteksi adalah soal harga. Jika biasanya rokok itu satu bungkus bisa Rp 25.000, atau naik turun di harga itu, yang ilegal harganya murah. Mungkin di angka Rp 10.000-an,” katanya.

Selain tentunya tanpa pita cukai di bungkusnya. “Atau menggunakan pita palsu, yang nanti ciri-cirinya kami sampaikan kepada peserta,” katanya.  

Maka ketika di wilayah masing-masing menemukan rokok ilegal, bisa berkoordinasi dengan pihak bea dan cukai DIY untuk dilakukan penyitaan yang pada akhirnya akan dimusnahkan.

“Kami berharap dengan upaya menekan rokok ilegal, maka target cukai tercapai. Kalau untuk DIY targetnya Rp 350 miliar di tahun ini,” katanya.

Hingga Agustus, lanjut Hengky, upaya menekan rokok ilegal tersebut di wilayah Bantul sudah berhasil menyita 12 merk rokok. Penyitaan tersebut bekerja sama dengan Satpol PP.

Komandan Satpol PP Bantul, Yulius, mengatakan telah melakukan   pengawasan dan razia pada pertengahan Agustus lalu di beberapa wilayah Bantul. Aparat berhasil mengamankan 12 merk rokok ilegal yang  mayoritas dijual di wilayah pedesaan.

“Rata-rata peredaran itu  di wilayah yang jarang terpantau,” kata Yulius.

Salah satu ciri yang mudah dikenali adalah harga rokok murah. (*)