900 Awak Angkutan Mulai Terima Rp 600 Ribu Perbulan

 900 Awak Angkutan Mulai Terima Rp 600 Ribu Perbulan

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN—Sebanyak 900 orang awak angkutan umum di Kabupaten Kebumen yang terdampak ekonominya akibat wabah Covid-19 mendapat bantuan dari pemerintah. Bantuan diberikan, lantaran banyak diantara mereka tidak beroperasi, sehingga penghasilan mereka berkurang.

Di Polres Kebumen Satuan Lalu lintas (Satlantas) menggelar kegiatan penyaluran Bantuan Program Keselamatan Tahun 2020 kepada 900 orang sopir dan kernet yang tergabung dalam mitra lalu lintas.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan didampingi Kepala Satlantas Polres Kebumen AKP Muh Rikha Zulkarnain, Jumat (17/4/2020) menjelaskan, tiap orang mendapat bantuan uang sebesar Rp 600.000 perbulan selama tiga tahap. Yaitu pada tahap I mulai 15 April 2020 -15 Mei 2020, tahap II mulai 16 Mei 2020 -15 Juni 2020 dan tahap III mulai 16 Juni 2020 -15 Juli 2020.

Bantuan dipadukan dengan pelatihan penanganan pencegahan Covid-19 dan pelatihan tertib berlalu lintas.

“Awak angkutan umum akan mendapat bantuan uang tunai selama tiga tahap. Sebelumnya mereka didata agar benar-benar tepat sasaran,” jelas Rudy kepada korannbernas.id, Jumat (18/4/2020).

Setelah mengikuti program Bantuan Program Keselamatan Berlalu LintasTahun 2020, diharapkan ada respon positif. Diantaranya berperilaku tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi aturan pemerintah selama pandemi Virus Corona.

Mereka harus aktif mengingatkan penumpang untuk selalu mengenakan masker, sebagai upaya memutus mata rantai penularan Virus Corona di Kebumen.

Pemberian bantuan ini melibatkan Bank BRI Cabang Kebumen untuk menyalurkan bantuan dengan buku tabungan dan kartu ATM, sehingga bisa digunakan para sopir memenuhi kebutuhannya sehari-hari. (SM)