Triwulan Pertama 2023, Jumlah Klaim BPJamsostek 4.184 Kasus

Triwulan Pertama 2023, Jumlah Klaim BPJamsostek 4.184 Kasus

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA—Sampai dengan Maret 2021, jumlah klaim BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Jogja mencapai 4.184 kasus. Klaim yang masuk, terdiri dari klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan sebagian besar klaim tersebut disalurkan pada program Jaminan Hari Tua (JHT).

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jogja Teguh Wiyono mengatakan, besarnya klaim yang masuk ke BPJamsostek ini, menunjukkan risiko bagi pekerja baik pekerja penerima upah atau pekerja bukan penerima upah, cukup tinggi.

Dari jumlah kalim yang masuk tersebut, BPJamsostek selama triwulan pertama 2023 telah menyalurkan atau membayarkan Rp 84 miliar. BPJamsostek pun terus memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran, pembayaran iuran maupun pencairan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Teguh mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan kemudahan layanan, khususnya terkait klaim JHT. Peserta bisa mengajukan klaim JHT melalui Aplikasi JMO. “Jika saldo peserta maksimal Rp10 juta dan sudah melaksanakan pengkinian data, peserta cukup melakukan klaim JHT menggunakan smartphone,” ujar Teguh melalui rilisnya, Rabu (5/4/2023).

Dijelaskan Teguh, ada beragam program jaminan sosial ketenagakerjaan lainnya yang bisa dimanfaatkan peserta, salah satunya pemberian beasiswa untuk anak-anak. Beasiswa tersebut, disiapkan untuk dua anak secara berkala setiap tahun sesuai tingkat pendidikan, dengan nilai maksimal Rp174 juta.

Untuk jenjang taman kanak-kanak (TK) sampai SD/sederajat, bantuannya Rp 1,5 juta per tahun (maksimal delapan tahun). Untuk SMP/sederajat Rp 2 juta per tahun (maksimal tiga tahun), SMA/sederajat Rp 3 juta per tahun (maksimal tiga tahun), dan untuk pendidikan S1 atau pelatihan Rp 12 juta per tahun (maksimal 5 tahun).

Teguh berharap program BPJamsostek dapat dimanfaatkan seluruh warga yang bekerja baik formal ataupun informal. Dengan menjadi peserta, apabila suatu Ketika terjadi risiko, setidaknya ekonomi keluarga yang ditinggalkan tidak akan mengalami kesulitan. Hal itu sebagai bentuk perlindungan sosial dan menjadi salah satu instrumen penting dalam penanggulangan kemiskinan.

“Ketika warga atau pekerja mengalami risiko sosial ekonomi, BPJS Ketenagakerjaan dengan programnya, ada JKK, JKM, JHT, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, semua program bisa dimanfaatkan dan akan sangat membantu,” kata Teguh.

Dengan berbagai manfaat program BP Jamsostek itu, Teguh berharap makin banyak masyarakat, utamanya pekerja, yang terlindungi dalam program BPJamsostek. “Kami juga terus berupaya meningkatkan jumlah cakupan kepesertaan dengan melakukan berbagai upaya. Misalnya, menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan badan usaha lainnya, dan menjangkau masyarakat, khususnya BPU (bukan penerima upah) yang belum terkover,” ujar Teguh. (*)