Tolong Jangan Berlakukan PSBB Kecuali Terpaksa

Tolong Jangan Berlakukan PSBB Kecuali Terpaksa

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD DIY mendukung pernyataan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang mewajibkan warganya mengenakan masker untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Apabila kebijakan itu tidak ditaati Pemda DIY bisa saja memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Sosial).

Dukungan untuk tidak memberlakukan PSBB datang dari Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD DIY. Di sela-sela memberikan bingkisan untuk petugas kebersihan gedung DPRD DIY, petugas security dan awak media, Sabtu (16/5/2020), Ketua FPG DPRD DIY Rany Widayati menyampaikan PSBB konsekuensinya sangat berat.

Seperti diketahui, banyak daerah mengajukan PSBB ke pusat namun justru ditolak. “Tolong jangan berlakukan PSBB di DIY. Kami berharap masyarakat DIY taat memakai masker, supaya Yogyakarta yang ayem tentrem tidak menjadi zona merah,” ujar Rany didampingi wakilnya Suwardi dan sekretaris Agus Sumaryanto serta anggotanya Lilik Syaiful Ahmad dan Nurcholis Suharman.

Rany berharap semoga pandemi segera berakhir. Bagaimana pun terdapat hikmah di balik peristiwa yang meluluhlantakkan kondisi sosial-ekonomi negara-negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Supaya tidak diberlakukan PSBB, sambun Suwardi, seyogianya masyarakat bersikap dewasa serta senantiasa menjaga kebersihan dan kesehatan. Dia mengakui, pandemi mengubah budaya masyarakat yang saling berkunjung dan berkumpul saat lebaran Idul Fitri.

Seperti diketahui, Pemda DIY sejak 20 Maret 2020 menetapkan status Tanggap Darurat Covid-19 dengan dikeluarkannya SK Gubernur DIY No. 65/Kep/2020 yang berlaku 20 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020.

Tidak sedikit warga DIY terpuruk ekonominya akibat Covid-19. Sektor pariwisata berhenti total. Semua destinasi wisata tutup, demikian pula hotel-hotel.

Para pekerja sektor informal yang jumlahnya sangat banyak dan penghidupannya tergantung atas upah yang diterima hari itu untuk makan hari itu, juga sangat merasakan dampak Covid-19.

Lebih jauh Rany memaparkan, dari fakta di lapangan banyak warga tidak mendapatkan bantuan sosial (bansos) karena ketidaktepatan sasaran. “Banyak yang sebenarnya masuk kriteria miskin namun tidak mendapatkan bansos karena datanya tidak masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” ungkapnya.

Menurut dia, permasalahan data penerima bantuan sosial merupakan problem klasik yang sudah ada bertahun-tahun bahkan sebelum pandemi. Ini sebenarnya tidak perlu terulang bila stakeholder terkait pendataan penduduk miskin duduk bersama menentukan kriteria kemiskinan dan melakukan update DTKS.

Dengan begitu, masyarakat yang saat ini membutuhkan bantuan untuk bertahan hidup tidak perlu menunggu lama menerima bantuan hanya gara-gara data tumpang tindih.

“Fraksi Partai Golkar DPRD DIY meminta stakeholder terkait pendataan DTKS melakukan sinergi dan selalu melakukan updating data secara periodik melibatkan RT dan RW, agar pada situasi yang krusial seperti saat ini tidak terjadi kelambanan pemerintah menyalurkan bantuan sosial. Urusan perut adalah urusan primer yang tidak dapat ditunda-tunda lagi,” tandasnya. (sol)