Tiga Rumah Sakit Rujukan Covid Nihil Pasien

Tiga Rumah Sakit Rujukan Covid Nihil Pasien

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Tiga dari 11 rumah sakit rujukan Covid-19 di Kabupaten Kebumen, nihil pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Kondisi ini setelah jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan tinggal 8 orang.

Data yang diperoleh dari laman corona.kebumenkab.go.id yang diperbaharui, Sabtu (9/10/2021) siang menyebutkan, pasien suspect yang masih menunggu hasil test PCR ada 12 orang. Sedangkan pasien menjalani isolasi sebanyak 12 orang.

Direktur Rumah Sakit dr Soedirman Kebumen dr Widodo Suprihantoro MM kepada koranbernas.id mengatakan, rumah sakit yang dipimpinnya pernah menyediakan 205 tempat tidur untuk pasien Covid-19. Sekarang tinggal 55 tempat tidur. Tempat tidur lainnya sudah kembali digunakan untuk perawatan pasien non Covid-19.

Terpisah, Manager Promosi Kesehatan dan Relasi RSU PKU Muhammadiyah Gombong Eko Budi Satosi M.Kep mengatakan, ruang perawatan pasien Covid-19 setelah jumlah pasien menurun, dijadikan ruang isolasi penyakit menular, seperti tuberculosis resisten obat dan HIV.

“Digunakan untuk isolasi pasien penyakit menular,” kata Eko Budi Santoso.

Meski kasus positif Covid-19 terus menurun, di lapangan warga yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan masih terus terjadi. Operasi Yustisi yang dilakukan Polsek Puring di Jalan Puring-Bopong, masih menemukan sejumlah warga melanggar protokol kesehatan.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman mengatakan, sikap abai terhadap protokol kesehatan sangat disayangkan.

“Banyak warga yang terjaring tidak mengenakan masker. Padahal kasus Covid-19 masih ada,” kata Tugiman.

Petugas, langsung menegur warga yang tidak mengenakan masker saat bepergian. Mereka juga memberikan masker kepada pelaku dan memintanya untuk langsung dikenakan.

“Sekarang masih PPKM Level 3. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk kompak menurunkan level,” kata Tugiman.

Jaga Protokol Kesehatan

Secara nasional, penanganan pandemi Covid-19 terus membaik sejalan dengan penurunan tingkat kasus aktif hingga di bawah 40.000 kasus. Namun, masyarakat diminta untuk selalu waspada dan menerapkan protokol kesehatan demi menjaga tren positif di tengah pembukaan aktivitas dan kegiatan sosial ekonomi yang telah diikuti dengan peningkatan mobilitas masyarakat.

Sebagai upaya hidup sehat berdampingan dengan Covid-19, pemerintah terus mengimbau masyarakat supaya tidak lengah. Dengan semakin tingginya mobilitas dan kegiatan masyarakat di ruang publik, disiplin mengenakan masker dan penerapan protokol kesehatan lainnya menjadi sebuah keharusan. Begitu pula vaksinasi sebagai benteng proteksi tubuh, harus segera dilengkapi.

“Jangan lagi pilih-pilih vaksin karena semua vaksin aman dan berkhasiat,” tegas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

Guna mengoptimalkan perlindungan kesehatan warga, pemerintah terus memastikan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.

Berdasarkan data monitoring kepatuhan protokol kesehatan dari Satgas Penanganan Covid-19, sebanyak 92,8% orang terpantau sudah mematuhi kewajiban memakai masker. Namun demikian, masih ada sejumlah pelanggaran kepatuhan di lokasi kerumunan.

Restoran/Kedai menjadi lokasi dengan persentase tingkat Tidak Patuh Memakai Masker tertinggi sebesar 17,6%. Diikuti oleh Rumah (11.5%), Jalan Umum (10.7%), Tempat Wisata (8.3%), dan Tempat Olahraga Publik/Ruang Publik Terpadu Ramah Anak atau RPTRA (7.5%) di peringkat teratas lima lokasi dengan tingkat ketidakpatuhan tertinggi.

Sementara itu, 91,3% orang yang dipantau sudah mematuhi aturan dalam menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Dari lima lokasi dengan tingkat Tidak Patuh Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan, tertinggi adalah Restoran/Kedai (12.8%), Tempat Wisata (9.8%), Jalan Umum (9.3%), Rumah (8.9%), dan Tempat Olahraga Publik/RPTRA (7.7%).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito telah menegaskan, bahwa pembukaan aktivitas sosial ekonomi bertahap diambil, untuk mendukung tercapainya masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19. Menurutnya, hal ini tidak akan bisa tercapai apabila kepatuhan protokol kesehatan tidak dilaksanakan oleh masyarakat secara disiplin.

“Saya tekankan bahwa pelaksanaan dan pengawasan protokol kesehatan bukan hanya tugas satu dua unsur saja, melainkan tugas semua orang, tugas seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah," ujar Wiku.

Oleh karena itu, pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada, tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan terutama memakai masker, dan belajar hidup berdampingan dengan Covid-19.

“Akan sangat disayangkan bila setelah situasi membaik, justru kita lengah dan protokol kesehatan menjadi kendor. Virus Covid-19 masih ada dan terus mengancam kita, harus kita jaga bersama supaya tidak terjadi lonjakan kasus berikutnya,” pungkasnya. (*)