Tidak Perlu Takut Berwisata di Bantul

Tidak Perlu Takut Berwisata di Bantul

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Dinas Pariwisata Bantul menyelenggarakan Pelatihan Penanganan Kedaruratan dan Protokol Kesehatan bagi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) maupun pengelola Destinasi Wisata Tahun 2020. Kegiatan yang dipusatkan di Pantai Goa Cemara Desa Gadingsari Kecamatan Sanden Selasa (24/11/2020) itu diikuti 25 peserta.

Mereka adalah pengelola obyek wisata pantai yakni Parangtritis, Pantai Cemoro Sewu, Pantai Kwaru, Pantai Baru dan Pantai Goa Cemara. Pelatihan berlangsung hingga Kamis (26/11/2020) dan dibuka Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo S Sos.

Tampak hadir Kabid Pengembangan Kapasitas dan Ekonomi Kreatif, Antoni Hutagaol ST MT, Kabid Perlindungan Masyarakat Kantor Satpol PP Bantul Agung Kurniawan serta narasumber Bobby Ardyanto Setyo Ajie SE dari PHRI, Danang Samsurizal, Muhammad Nur Arif dan Meysita Noormasari dari BPBD DIY.

“Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kemampuan  peserta seputar penanganan keselamatan sehingga pengunjung merasa aman dan nyaman ketika berwisata,” kata Kwintarto.

Selain itu, semua pengelola dan wisatawan juga wajib menerapkan protokol kesehatan agar tercipta wisata  aman, sehat dan jangan sampai menimbulkan klaster wisata.

Menurut Kwin, berwisata merupakan salah satu cara meningkatkan imunitas di tengah pandemi Covid-19. Dia mengajak masyarakat tidak perlu takut mengunjungi obyek wisata di Bantul. Hal ini juga sudah dipahami semua pengelola dan pelaku wisata. Semua harus mengenakan masker.

“Di tempat wisata sudah disediakan sarana penunjang seperti alat ukur suhu, tempat cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta juga pembatasan kapasitas kunjungan dalam rangka jaga jarak,” kata Kwintarto.

Bobby Ardyanto mengatakan DIY masuk daerah dengan SOP dan protokol kesehatan  yang dinilai baik oleh pemerintah pusat. “Ini harus kita pertahankan dan kita tingkatkan. Bagaimana kita selalu patuh dan taat pada protokol kesehatan di tempat wisata,” kata Bobby.

Misalnya, pengelola wisata harus menyediakan parkir yang mencukupi, karena situasi Covid 19 kapasitas dibatasi 50 persen sehingga ada physical distancing di sana. Jika memungkinkan ada reservasi tempat parkir, jika tidak maka harus ditata dengan baik, sebelum penuh harus ditutup. “Bisa juga diberlakukan tarif per jam terhadap kendaraan,” katanya.

Praktisi pariwisata ini meminta penerapan protokol kesehatan tidak hanya di obyek wisata namun juga meliputi sarana penunjang seperti tempat kuliner, oleh-oleh maupun tempat menginap bagi tamu.

“Sarana penunjang termasuk tempat ibadah dan MCK harus bersih, secara berkala disemprot disinfektan. Protokol kesehatan diterapkan sejak masuk hingga keluar obyek wisata,” tandasnya. (*)