Tidak Mengenakan Masker, Pelanggar Diminta Mengajak 5 Orang Memakai Masker
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Operasi yustisi pemakaian masker yang digelar Polres Kebumen, tidak hanya mendisiplinkan warga yang tidak memakai masker di tempat umum. Petugas menerapkan program satu lima, yang mengharuskan seorang pelanggar mengajak lima orang untuk taat memakai masker.
“Masyarakat Kebumen, diimbau untuk selalu mengenakan masker. Operasi yustisi untuk mendisiplinkan adaptasi kebiasaan baru, masih terus digencarkan Polres Kebumen hingga tingkat polsek,” kata Iptu Sugiyanto, SH, Kasubbag Humas Polres Kebumen.
Polsek Kuwarasan, Sabtu ( 24/10/2020) menggelar operasi yustisi di Desa Kalipurwo, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen
Warga yang tidak mengenakan masker, dihentikan dan ditegur agar memakai masker setiap berada di tempat umum.
Ada beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan.
“Laporan yang kami terima dari Polsek Kuwarasan, ada beberapa warga yang terjaring tidak mengenakan masker,” kata Sugiyanto.
Mereka diberi teguran sekaligus juga diberi masker untuk dipakai.
Program operasi yustisi minimal tiga kali, masih digiatkan sesuai instruksi Kapolres Kebumen.
“Belum kami hentikan. Operasi yustisi masih terus kami gencarkan,” kata Sugiyanto.
Program satu lima juga masih terus digelar. Warga yang terjaring operasi yustisi, diberikan sosialisasi program satu lima. Yakni, warga diberi tugas mengingatkan lima warga lainnya untuk patuh protokol kesehatan.
Warga yang telah diingatkan juga akan melakukan hal yang sama, mengajak lima orang lainnya untuk patuh protokol kesehatan. (*)