Anak-anak Tetap Wajib Mengenakan Masker

Anak-anak Tetap Wajib Mengenakan Masker

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL--Dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), masker menjadi sebuah komponen yang wajib digunakan oleh setiap orang saat beraktivitas. Hal ini berlaku bagi semua orang, termasuk anak-anak.

“Terlebih saat berada dalam lingkungan bersamaan dengan sekelompok orang. Penggunaan masker menjadi sangat penting, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19,” kata Sumitro, Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Gunungkidul, Kamis (1/10/2020).

Hanya saja, bagi anak berusia di bawah 2 tahun, tidak diwajibkan menggunakan masker, sebagaimana yang dilakukan anak-anak lainnya.

Menurut Sumitro, meski mereka tergolong kelompok rentan terpapar virus ini, namun sesuai dengan pertimbangan tumbuh kembang mereka, tidak dianjurkan untuk menggunakan masker.

“Mereka masuk dalam golongan rentan terpapar. Akan tetapi penggunaan masker bagi anak usia kurang dari dua tahun justru ada risiko hipoxia,” katanya.

Hypoxia merupakan kondisi dimana seseorang anak (bayi) mengalami gangguan pernafasan. Anak usia kurang dari 2 tahun memiliki saluran pernafasan yang masih kecil. Di sisi lain, anak dengan usia ini juga belum memahami fungsi masker. Bisa saja justru digunakan untuk mainan yang dapat membahayakan.

Menurutnya, bagi orang tua yang memiliki anak dengan usia di bawah 2 tahun, lebih baik meminimalisir aktivitas di luar rumah. Jika benar-benar terpaksa harus keluar rumah dan ada interaksi dengan banyak orang, untuk meminimalisir risiko penyebaran Covid- 19, anak usia kurang dari 2 tahun bisa menggunakan face shield.

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawati menambahkan, pihaknya terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kewajiban menggunakan masker. Langkah ini dimaksudkan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain, agar tidak terpapar atau menyebarkan virus Corona.(*)