Tidak Boleh Ada Stunting di DIY

Tidak Boleh Ada Stunting di DIY

KORANBERNAS.ID – Persoalan stunting hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah yang sepertinya sulit diselesaikan. Namun demikian Pemerintah DIY bertekat untuk menghapuskannya dari provinsi ini.

"Tidak boleh ada stunting di DIY," kata Budi Wibowo SH MM, Kepala Bappeda DIY, saat menjadi narasumber Telaah Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) DIY 2019, Selasa (3/9/2019), di Yogyakarta.

Dia menyadari hal itu bukan pekerjaan mudah karena erat kaitannya dengan angka kemiskinan di provinsi ini yang cukup tinggi dan sulit diturunkan.

Karenanya diperlukan kerja sama lintas sektoral dengan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Prof dr Hamam Hadi MS ScD SpGK selaku pembahas menegaskan, masalah ini perlu diselesaikan karena berdampak sangat penting bagi kemajuan bangsa.

Apalagi Presiden RI Joko Widoro  sangat besar komintmennya pada pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Tujuannya agar ke depan Indonesia yang kaya raya,  sumber daya alamnya bisa dikelola oleh anak-anak bangsa sendiri, bukan tenaga asing.

Peserta Telaah Program KKBPK DIY 2019. (arie giyarto/koranbernas.id)

Gagal tumbuh

Stunting adalah kondisi anak gagal tumbuh kurang gizi yang dimulai dari janin dalam kandungan.

Anak-anak stunting dengan ciri tubuh pendek tersebut tumbuh bukan sekadar tertinggal secara fisik tetapi juga otak dan kecerdasannya.

Stunting bukan hanya berkait erat dengan kurangnya asupan gizi secara mikro maupun makro namun juga berhubungan dengan pola hidup dan perilaku orang tua.

Karenanya pencegahan dan penanggulangannya harus dimulai dari membangun kesadaran orang tua.

Menurut Prof Hamam, anak sampai usia dua tahun yang defisit tinggi badan  tidak akan mampu menambah tinggi badannya.

Bahkan stunting lebih mudah sakit dan lebih mudah mati pada usia yang lebih muda dari rata-rata.

Panel diskusi itu juga tampil Dr Damayanti seorang psikolog dan Plt Kepala Kantor Perwakilan BKKBN DIY Rohdhiana Sumariati SSos MSc dengan moderator Ketua Koalisi Kependudukan DIY Dr Pande Made Kutanegara.

Selain materi dari narasumber juga banyak masukan dari para peserta, termasuk peningkatan peran ahli gizi Puskesmas maupun PKK.

Sektor budaya juga tidak boleh ditinggalkan supaya anak-anak tidak tercerabut dari akar budayanya sendiri.

Yang pasti, supaya program tersebut bisa lebih mengenai sasaran maka data kemiskinan harus selalu diperbarui.

Selain itu, komitmen bersama lintas sektoral harus dipertebal lagi sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

Kegiatan di 160 kampung KB perlu ditingkatkan guna mendukung penanggulangan stunting.

Selain evaluasi terhadap capaian program, rumusan dari telaah program ini akan menjadi acuan penggarapan program KKBPK semester kedua.

Pada kesempatan itu Wakil Bupati Guniungkidul Drs H Immawan Wahyudi menyerahkan buku Grand Design KKBPK Kabupaten Gunungkidul, diterima Plt Kepala  Kantor Perwakilan BKKBN DIY.

Dengan demikian seluruh kabupaten kota se DIY telah memiliki grand design sebagai acuan pembangunan KKBPK.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam arahannya yang dibacakan Asisten Bidang Pembangunan SDM menekankan pentingnya  laju pertumbuhan penduduk dikendalikan.

Ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan berbagai masalah sosial di antaranya permukiman, pengangguran dan kejahatan. (sol)