Tertib Berlalu Lintas Harus Jadi Budaya, Bukan Sekadar Taat Aturan
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengajak masyarakat menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya sehari-hari dalam Sosialisasi Tertib Lalu Lintas 2026 di Donoharjo, Ngaglik. Kegiatan ini diikuti 350 anggota FKPM dan bertujuan meningkatkan keselamatan serta menekan angka kecelakaan.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN – Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengajak masyarakat menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar mematuhi aturan atau karena takut terhadap petugas. Menurutnya, kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat menjadi kunci menciptakan keselamatan di jalan sekaligus menekan angka kecelakaan di tengah meningkatnya mobilitas kendaraan di Sleman.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat, dan harus kita budayakan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Danang saat membuka Kegiatan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas kepada Masyarakat Tahun 2026 di Kantor Kalurahan Donoharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman, Selasa (28/7/2026).
Danang menjelaskan, perkembangan Kabupaten Sleman sebagai pusat pendidikan, kawasan permukiman, dan destinasi pariwisata berdampak pada meningkatnya volume kendaraan di jalan. Karena itu, disiplin berlalu lintas menjadi kebutuhan mendasar untuk menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.
Kegiatan tersebut merupakan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Perhubungan dan DPRD Kabupaten Sleman melalui program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Komisi D DPRD Sleman, Nurlia Ardiyanti Putri.
Nurlia berharap sosialisasi ini mampu meningkatkan pemahaman anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Donoharjo mengenai pentingnya menaati aturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan serta mewujudkan kondisi jalan yang aman, nyaman, dan tertib.
“Melalui kegiatan ini diharapkan bisa mendorong peran aktif warga dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas, serta menanamkan kesadaran bahwa keselamatan lalu lintas adalah komitmen bersama,” ujar Nurlia.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Dwi Handoko Wiyoto melaporkan kegiatan ini diikuti 350 anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) dari Kapanewon Pakem dan Kapanewon Ngaglik. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Satlantas Polresta Sleman dan PT Jasa Raharja Cabang DI Yogyakarta.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan sarana dan prasarana berupa 56 unit traffic cone, 14 unit rambu genggam STOP, 350 rompi sosialisasi, serta 14 unit senter lalu lintas kepada peserta guna mendukung kegiatan pengaturan lalu lintas di lingkungan masing-masing.(*)
Nila Hastuti
