Terjadi di Bantul, Bantuan Rumah Salah Sasaran

Terjadi di Bantul, Bantuan Rumah Salah Sasaran

KORANBERNAS.ID -- Program rehabilitasi rumah dengan nama Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI menjadi pertanyaan sebagian warga di Desa Mangunan Kecamatan Dlingo Bantul.

Program dengan tujuan  mengurangi jumlah rumah tidak layak huni atau dikenal dengan istilah bedah rumah itu diduga salah sasaran.

Ada warga yang terlihat mampu dan layak secara ekonomi, justru memperoleh bantuan. Sedangkan warga yang benar-benar berasal dari keluarga tidak mampu justru tidak mendapatkan.

Adapun besaran bantuan Rp 17,5 juta terbagi Rp 15 juta berwujud material dan Rp 2,5 juta untuk biaya Hari Orang Kerja (HOK) atau membayar tukang.

Perangkat Pemerintah Desa (Pemdes) Mangunan mengaku tidak dilibatkan di awal-awal proses pendataan pada tahun 2018 maupun saat dilakukan verifikasi.

Sedangkan di tahun 2019, Kasi Kesejahteraan Desa Mangunan, Suroto, dijadikan pendamping. Namun dirinya mengaku tidak tahu-menahu soal pengusulan nama ataupun verifikasi data.

“Saya hanya menjadi pendamping saja. Ditugasi seperti itu dari PU,” kata Suroto didampingi Carik Desa Mangunan, Eko Dwi Santoso kepada wartawan di Mangunan, Kamis (15/8/2019).

Dirinya mengaku tidak mengetahui persis tugas dan kewenangannya seperti apa, karena tahu-tahu menerima mandat sebagai pendamping.

Demikian pula carik, mengakui pemerintah desa dari awal tidak dilibatkan pendataan. By name siapa yang mendapat, carik desa tidak memegang namanya. Ini karena tim verifikasi dari pihak ketiga termasuk pendatanya.

“Biasanya kalau ada program bantuan seperti ini kami dilibatkan. Namun kali ini tidak. Jadi secara pasti proses pendataan seperti apa saya kurang tahu. Tembusan laporan untuk saya cermati juga belum masuk hingga saat ini. Padahal program pembangunan sudah berjalan sejak dua bulan silam,” katanya.

Informasi dari lapangan, menurut Eko Dwi, program tersebut tahun ini untuk 230-an rumah. Jumlah ini meningkat tajam dari tahun sebelumnya yang hanya hitungan jari.

“Jadi yang saya tahu, pada tahun 2018 ada kandidat calon lurah yang mengumpulkan warga dan menginformasikan bantuan ini. Secara resmi dari desa tidak dilibatkan proses tersebut,” katanya.

Salah seorang ketua RT yang enggan disebut namanya mengaku tidak habis pikir kriteria apa yang dijadikan acuan sehingga ada lima rumah yang dia ajukan tidak lolos  mendapatkan bantuan.

“Padahal secara kriteria, rumah yang saya ajukan ini sangat layak diperbaiki,” katanya.

Dua lantai

Dari pantauan koranbernas.id di Desa Mangunan memang sedang dilakukan pengerjaan program BSPS. Ada yang telah memiliki rumah tingkat alias dua lantai  permanen, terlihat menerima bantuan.

Namun ada rumah gedhek (anyaman bambu) berlantai tanah dan kondisi penghuninya miskin tidak lolos menerima bantuan.

Rumah milik keluarga Yayan Eko Ariyanto (22)  di Dusun Kanigoro tidak mendapatkan bantuan. Padahal kondisi rumah itu sangat tidak layak.

Rumah tersebut dindingnya gedhek dan berlubang di banyak tempat. Lantai rumah juga masih tanah. Di dalamnya tidak ada barang berharga, bahkan tidak ada kursi tamu.

Hanya ada kursi tua dan meja makan lusuh yang terlihat mengisi ruang tersebut. Tidak ada sekat yang memadai sehingga antara ruang tamu, dapur dan kamar tidur nyaris menjadi satu.

Hanya papan rusak yang menjadi penyekat dapur dengan ruang istirahat keluarga buruh bangunan itu.

Ya kondisine kados ngaten, mriki kangge  masak, mrika kangge tilem,” kata ayah Yayan bernama Jiyono sambil menunjuk pojok ruangan kepada koranbernas.id yang mengunjungi rumah itu.

Beberapa bulan sebelumnya mereka mengaku rumah tersebut sudah disurvei namun belum mendapatkan bantuan. (sol)

Kriteria Penerima BSPS

1. WNI

2. Masyarakat Berpengasilan Rendah (WBR) dengan penghasilan di bawah UMP rata-rata nasional.

3. Sudah berkeluarga

4. Memiliki atau menguasai tanah

5. Belum memiliki rumah atau memiliki dan menghuni rumah tidak layak huni

6. Belum pernah menerima bantuan perumahan dari pemerintah

7. Didahulukan yang memiliki rencana pembangunan/peningkatan kualitas rumah 8. Bersungguh-sungguh mengikuti program BSPS

9. Dapat bekerja secara berkelompok

Sumber: pu.go.id